Kediri, Krisnanewstv.co.id — Upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan memerlukan peran aktif semua pihak, termasuk keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang meresahkan.
Reaksi cepat tanggap aparat kepolisian terhadap laporan warga menjadi faktor penting dalam mencegah berkembangnya praktik perjudian yang merugikan masyarakat.
Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Kediri setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di dua wilayah, yakni Kepung dan Plemahan. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. langsung mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk melakukan penindakan tanpa kompromi.
Kapolres Kediri memberi apresiasi atas keberanian warga melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
“Terima kasih atas laporan masyarakat terkait adanya sabung ayam dan dadu. Setiap pelanggaran hukum akan kami sikapi dengan tegas. Saya perintahkan Kapolsek agar segera bertindak,” tegas AKBP Bramastyo.
Penggerebekan di Kepung: Arena Judi Dibakar di Tempat
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Polsek Kepung melakukan penggerebekan di sebuah arena sabung ayam dan dadu yang berada di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, pada Minggu (7/12/2025).
Begitu petugas datang, para penjudi langsung kocar-kacir melarikan diri, meninggalkan arena beserta perlengkapannya. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, polisi mengambil langkah tegas dengan merobohkan hingga membakar sarana-prasarana arena perjudian untuk memastikan lokasi tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek Kepung AKP Agung Saifudin, yang baru sebulan menjabat, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan keresahan dari warga.
“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah karena adanya sabung ayam yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian,” ujar AKP Agung.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 ember air warna oranye
1 bak air warna hijau
2 kiso
3 spon
3 terpal
4 kurungan bambu
Seluruh perlengkapan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
Lokasi di Payaman Dipastikan Tidak Beroperasi
Sementara itu, saat dilakukan pengecekan di wilayah Payaman, Kecamatan Plemahan, polisi memastikan bahwa lokasi yang sebelumnya dikabarkan sebagai arena perjudian sudah lama tidak beroperasi dan dalam kondisi kosong tanpa aktivitas apa pun.
Penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Jurnlis irvan

