Berita Krisnanewstv.co.id
KEDIRI, 10 Desember 2025 – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan kerja konsisten aparat penegak hukum, terutama dalam merespons berbagai bentuk kriminalitas yang meresahkan warga. Dalam kurun waktu singkat, dinamika tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri menunjukkan tantangan yang tidak ringan dan membutuhkan penanganan serius.
Sejalan dengan upaya tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam rentang waktu November hingga awal Desember 2025.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, bersama jajaran Polsek, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan publik dengan berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana dalam periode 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka, di mana sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Aula Wicaksana Laghawa pada pukul 13.00 WIB. Kepala Satreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., yang mewakili Kapolres Kediri, menyatakan bahwa tingginya angka pengungkapan ini mencerminkan kerja cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Selama 36 hari, kami berhasil menindaklanjuti 19 kasus dengan 33 tersangka. Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum kami berjalan konsisten dan tegas,” jelas AKP Joshua.
Modus Beragam, Melibatkan Isu Sensitif
AKP Joshua merinci bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku sangat beragam, bahkan menyentuh isu-isu sensitif di masyarakat:
- Kekerasan dan Perampasan Atribut Perguruan Silat (5 Perkara): Sejumlah kasus pengeroyokan dan perampasan baju atau atribut perguruan silat terjadi pada sore dan malam hari, dengan barang bukti yang disita meliputi sakral IKSPI, sabuk, hingga kaos bertuliskan identitas perguruan. Dua tersangka pengeroyokan bahkan merupakan residivis kasus serupa.
- Pencurian dengan Kerugian Fantastis: Salah satu kasus menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) uang tunai senilai Rp100.000.000 serta perhiasan emas dan berlian di sebuah rumah. Pelaku Curat lainnya juga membobol gudang selep beras dengan merusak CCTV.
- Kriminalitas di Tempat Keramaian: Terungkap kasus pencurian 5 unit HP dan sejumlah uang tunai yang terjadi di lokasi pengajian Gus Iqdam. Selain itu, pencurian HP juga terjadi di jok motor yang terparkir di Stadion Chanda Bhirawa.
- Kejahatan Berulang: Polisi juga menangani kasus pencurian sepeda onthel di Kampung Inggris yang terjadi hingga lima kali, serta kasus penggelapan motor sewaan dari rental.
- Residivis Kembali Beraksi: Dari 33 tersangka, enam di antaranya diketahui merupakan residivis dengan catatan kejahatan mulai dari narkotika, judi, hingga penggelapan.
Himbauan Polres: Peran Orang Tua dan Pengawasan Lingkungan Diperlukan
Meskipun komitmen penegakan hukum sudah maksimal, Polres Kediri menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan.
Pesan dan Himbauan Polres Kediri:
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Kami menghimbau kepada orang tua/wali agar melarang anak beraktivitas tanpa pengawasan pada malam hari, guna menghindari potensi kejahatan dan keterlibatan kriminalitas. Bagi pengurus perguruan silat, penekanan toleransi terhadap pelanggaran anggota dan pemberian sanksi tegas sangat diperlukan.”
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, memastikan barang berharga aman dan terkunci, memasang kunci ganda pada kendaraan, menambah titik CCTV, dan memberdayakan Satkamling secara maksimal. Segera hubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya menjadi penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan lingkungan dan peran keluarga dalam mencegah keterlibatan kriminal, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Pewarta: Yunus
Jurnalis Krisnanewstv.co.id Kediri

