Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Polres Kediri Ungkap 19 Kasus Kriminal Dalam 36 Hari: 9 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka, Pencurian di Pengajian hingga Kerugian Rp100 Juta

Berita Krisnanewstv.co.id

KEDIRI, 10 Desember 2025 – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan kerja konsisten aparat penegak hukum, terutama dalam merespons berbagai bentuk kriminalitas yang meresahkan warga. Dalam kurun waktu singkat, dinamika tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri menunjukkan tantangan yang tidak ringan dan membutuhkan penanganan serius.

Sejalan dengan upaya tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam rentang waktu November hingga awal Desember 2025.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, bersama jajaran Polsek, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan publik dengan berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana dalam periode 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka, di mana sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur.


Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Aula Wicaksana Laghawa pada pukul 13.00 WIB. Kepala Satreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., yang mewakili Kapolres Kediri, menyatakan bahwa tingginya angka pengungkapan ini mencerminkan kerja cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


“Selama 36 hari, kami berhasil menindaklanjuti 19 kasus dengan 33 tersangka. Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum kami berjalan konsisten dan tegas,” jelas AKP Joshua.


Modus Beragam, Melibatkan Isu Sensitif
AKP Joshua merinci bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku sangat beragam, bahkan menyentuh isu-isu sensitif di masyarakat:

  1. Kekerasan dan Perampasan Atribut Perguruan Silat (5 Perkara): Sejumlah kasus pengeroyokan dan perampasan baju atau atribut perguruan silat terjadi pada sore dan malam hari, dengan barang bukti yang disita meliputi sakral IKSPI, sabuk, hingga kaos bertuliskan identitas perguruan. Dua tersangka pengeroyokan bahkan merupakan residivis kasus serupa.
  2. Pencurian dengan Kerugian Fantastis: Salah satu kasus menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) uang tunai senilai Rp100.000.000 serta perhiasan emas dan berlian di sebuah rumah. Pelaku Curat lainnya juga membobol gudang selep beras dengan merusak CCTV.
  3. Kriminalitas di Tempat Keramaian: Terungkap kasus pencurian 5 unit HP dan sejumlah uang tunai yang terjadi di lokasi pengajian Gus Iqdam. Selain itu, pencurian HP juga terjadi di jok motor yang terparkir di Stadion Chanda Bhirawa.
  4. Kejahatan Berulang: Polisi juga menangani kasus pencurian sepeda onthel di Kampung Inggris yang terjadi hingga lima kali, serta kasus penggelapan motor sewaan dari rental.
  5. Residivis Kembali Beraksi: Dari 33 tersangka, enam di antaranya diketahui merupakan residivis dengan catatan kejahatan mulai dari narkotika, judi, hingga penggelapan.
    Himbauan Polres: Peran Orang Tua dan Pengawasan Lingkungan Diperlukan
    Meskipun komitmen penegakan hukum sudah maksimal, Polres Kediri menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan.
    Pesan dan Himbauan Polres Kediri:
    “Polri tidak dapat bekerja sendiri. Kami menghimbau kepada orang tua/wali agar melarang anak beraktivitas tanpa pengawasan pada malam hari, guna menghindari potensi kejahatan dan keterlibatan kriminalitas. Bagi pengurus perguruan silat, penekanan toleransi terhadap pelanggaran anggota dan pemberian sanksi tegas sangat diperlukan.”
    Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, memastikan barang berharga aman dan terkunci, memasang kunci ganda pada kendaraan, menambah titik CCTV, dan memberdayakan Satkamling secara maksimal. Segera hubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya menjadi penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan lingkungan dan peran keluarga dalam mencegah keterlibatan kriminal, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Pewarta: Yunus
Jurnalis Krisnanewstv.co.id Kediri

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!