Malang, Krisnanewstv.co.id — Polemik mutasi guru kelas 2B di SDN Bakalan Krajan 2 memasuki babak baru setelah pihak sekolah hanya memberikan satu jawaban dari enam pertanyaan resmi yang dikirimkan redaksi Krisnanewstv.com melalui WhatsApp kepada Kepala Sekolah pada Rabu (3/12/2025).
Padahal, mutasi tersebut dilakukan pada 28 November 2025, atau tepat beberapa hari sebelum pelaksanaan ujian semester, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan orang tua maupun siswa.
Enam Pertanyaan Penting, Satu Jawaban Saja
Redaksi mengajukan enam pertanyaan kunci terkait dasar, waktu, proses, dampak, hingga komunikasi mutasi guru kelas 2B. Namun, pihak sekolah hanya merespons satu poin, melalui pesan singkat Kepala Sekolah, Hanik:
“Mohon maaf memang benar ada mutasi. Dan mutasi itu hal yang wajar bagi ASN, harus siap ditempatkan di manapun dan kapanpun sesuai wewenang dinas.”
Tidak ada penjelasan lanjutan mengenai alasan mutasi dilakukan menjelang ujian, apakah ada koordinasi dengan wali murid, bagaimana dampak psikologis terhadap anak, serta langkah konkret sekolah untuk stabilisasi proses belajar mengajar.
Sikap diam atas lima pertanyaan lain tersebut dinilai mengabaikan hak publik untuk mengetahui kebijakan yang berdampak langsung pada kesiapan belajar siswa.
Ombudsman: Kebijakan Sekolah Wajib Mengutamakan Perlindungan Anak
Mitra Ombudsman RI, Danang Soenardono, menegaskan bahwa lembaga-lembaga seperti KPAI dan Komnas HAM memiliki mandat jelas dalam pengawasan perlindungan anak serta pemenuhan HAM di satuan pendidikan.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis siswa, termasuk mutasi guru secara mendadak, idealnya dilakukan dengan pertimbangan matang dan komunikasi terbuka kepada orang tua.
Anak Bingung, Orang Tua Geram
Dari laporan wali murid, sejumlah siswa kelas 2B mengalami kebingungan, kehilangan fokus belajar, bahkan menangis karena perpindahan guru mereka terjadi tiba-tiba saat mereka tengah mempersiapkan ujian.
Orang tua mempertanyakan sikap sekolah yang memilih irit bicara di tengah situasi yang jelas berdampak pada kenyamanan dan ketenangan belajar anak.
Redaksi Masih Menunggu Jawaban Resmi
Krisnanewstv.com membuka ruang sebesar-besarnya bagi SDN Bakalan Krajan 2 maupun Dinas Pendidikan Kota Malang untuk menyampaikan klarifikasi lengkap sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Redaksi akan menayangkan pembaruan segera setelah pihak sekolah memberikan jawaban resmi terkait lima poin lain yang hingga kini belum dijelaskan.
Jurnalistik: Deni – Krisnanewstv.com

