Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Hoax Beras Kimia ‘UD Widodo’ Beredar Lagi di WhatsApp, Polisi: Kasus Lama 2017 dan Sudah Selesai

Malang, Krisnanewstv.co.id // Pesan berantai soal penggerebekan produsen beras “UD Widodo” di Bululawang, Kabupaten Malnag, kembali viral di WhatsApp. Narasi panjang yang memuat klaim “beras dicuci bahan kimia pemutih”, daftar merek beras berbahaya, hingga imbauan agar masyarakat melapor ke Satgas Pangan itu kembali menyebar dan menimbulkan keresahan.

Padahal, informasi tersebut adalah hoax lama yang kembali diunggah, dan kasus aslinya sudah selesai sejak 2017.

Pesan itu berisi tudingan bahwa UD Widodo memproduksi beras limbah dengan campuran pestisida dan tawas, hingga memasarkan berbagai merek beras berbahaya ke seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, pesan tersebut menyertakan daftar 10 merek beras yang disebut “beras kimia penyebab kanker”, lengkap dengan narasi dramatis bahwa stok beras telah beredar secara luas.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa narasi yang kini beredar merupakan pesan lama tahun 2017 yang kembali dimunculkan tanpa konteks.

“Informasi itu hoax lama. Penanganan kasus UD Widodo terjadi pada tahun 2017. Saat ini tidak ada penggerebekan baru, tidak ada penyegelan baru, dan tidak ada temuan beras kimia seperti yang disebutkan,” tegas Bambang, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, salah satu karakter khas hoax adalah tidak adanya tanggal kejadian yang jelas, sehingga publik mudah terkecoh menganggap informasi tersebut baru terjadi.

“Jika diperhatikan, pesan berantai itu tidak mencantumkan waktu. Ini ciri utama hoax. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dan tidak menyebarkan ulang informasi yang sumbernya tidak jelas,” ujar Bambang.

Bambang memastikan Polres Malang bersama Satgas Pangan rutin melakukan pengawasan distribusi beras maupun bahan pangan lainnya.

“Kami pastikan pengawasan berjalan. Bila ada temuan nyata, pasti kami sampaikan secara resmi. Jadi masyarakat harap tenang dan tidak terpengaruh kabar menyesatkan,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali.

“Bijaklah dalam menerima informasi, terutama yang beredar lewat WhatsApp. Pastikan ada sumber resmi dan waktu kejadian yang jelas. Bila ragu, silakan hubungi kepolisian melalui nomor 110,” tegas Bambang.

(dwi/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!