Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Img 20260702 Wa0002

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor,” kata AKBP Umar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas dengan berat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.

“Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka,” ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap berasal dari Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk.

Di Surabaya, Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.

Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor.

Menurutnya, pelaku kini tidak lagi semata-mata menggunakan kunci letter T, tetapi juga memanfaatkan mobil bak terbuka maupun minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.

“Pelaku mengangkat sepeda motor yang terparkir ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Modus ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan sekitar empat orang,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin terhadap kinerja Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap aman dan kondusif. (Ag/hum)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!