Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Gerak Cepat Satreskrim Polres Gresik, Pelaku Pembobol Rekening Rp30,6 Juta Dibekuk Kurang dari Sepekan

Img 20260630 Wa0044

Krisnanewstv.co.id | Gresik – Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik kembali membuahkan hasil. Kurang dari sepekan setelah menerima laporan masyarakat, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berujung pada pembobolan rekening bank milik korban hingga puluhan juta rupiah.

Pelaku berinisial NBR (25), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan petugas.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang kehilangan dompet berisi identitas diri dan sejumlah kartu ATM.

“Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar AKP Arya Widjaya.

Kasus ini berawal dari laporan Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

1001624433

Peristiwa terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat turun dari Bus Trans Jatim di Terminal Bunder, korban tidak menyadari dompet yang disimpan di saku belakang celananya telah hilang. Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, ATM BNI, serta sejumlah dokumen penting lainnya.

Korban baru menyadari dompetnya hilang setelah tiba di rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya, ia berusaha mencari dompet tersebut namun tidak berhasil menemukannya. Karena khawatir kartu ATM disalahgunakan, korban kemudian memeriksa saldo melalui layanan mobile banking.

Betapa terkejutnya korban ketika mengetahui saldo rekening BCA miliknya berkurang drastis. Setelah mencetak rekening koran di Kantor BCA GKB Gresik pada Rabu (24/6/2026), diketahui telah terjadi penarikan dana sebesar Rp30.650.000 tanpa seizin pemilik rekening.

Merasa menjadi korban tindak pidana, Muhammad Jamil segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga mengantongi identitas terduga pelaku.

Pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Gresik. Tim segera bergerak melakukan penyisiran dan sekitar pukul 14.40 WIB berhasil menangkap NBR di sebuah rumah makan Bakso Nano, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler, KTP korban, kartu ATM BCA dan ATM BNI milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih beserta STNK dan kunci kendaraan, surat gadai iPhone, surat gadai BPKB sepeda motor, sepasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp1.472.000.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polres Gresik dalam merespons setiap laporan masyarakat serta komitmennya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat, Call Center 110, maupun layanan pengaduan LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) di nomor 0811-8800-2006.

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!