Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Wakapolres Kediri Pastikan Penanganan Dugaan Arisan Online Libatkan Anggota Bhayangkari Berjalan Profesional dan Transparan

Img 20260626 210116

Kediri | krisnanewstv.co.id – Polres Kediri memastikan penanganan kasus dugaan arisan online yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari berinisial YM akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolres Kediri, Kompol Hari Kurniawan, saat ditemui di Mapolres Kediri, Jumat (26/6/2026). Ia menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum, termasuk apabila yang bersangkutan merupakan istri anggota Polri.

“Pada intinya Polres Kediri akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan melaksanakan proses secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada sama sekali, karena ini juga menyangkut dugaan korban yang cukup banyak,” tegas Kompol Hari.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Kediri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Sementara itu, YM masih berada di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan disebut bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

Polres Kediri juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara tersebut untuk segera membuat laporan resmi. Langkah itu diperlukan agar setiap dugaan kerugian dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain melakukan penyidikan terhadap perkara pokok, Polres Kediri juga akan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna melakukan pendalaman terkait status suami YM yang merupakan anggota Polri.

Kompol Hari kembali menegaskan bahwa Kapolres Kediri telah memerintahkan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif tanpa membeda-bedakan status pihak yang terlibat.

“Tidak ada keistimewaan sama sekali. Bapak Kapolres memerintahkan agar perkara ini ditangani sesuai prosedur dan tidak pandang bulu. Tentu akan melibatkan Propam, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Satreskrim Polres Kediri,” pungkasnya.

Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara terbuka, profesional, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

(Red)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!