Malang | krisnanewstv.co.id – Pemerintah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, membantah dugaan penggunaan material besi kanal C yang tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan Kios Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Bantahan tersebut disampaikan setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi proyek pada Jumat (26/6/2026). Pemeriksaan melibatkan pemerintah desa, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta Babinsa untuk memastikan kesesuaian material yang digunakan dengan dokumen perencanaan.
Kepala Desa Srigonco, Didit Puji Leksono, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh material yang terpasang telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Setelah kami melakukan kroscek dan melihat langsung di lapangan, ukuran maupun jenis material yang digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” ujar Didit.
Pelaksana proyek juga menjelaskan bahwa seluruh material mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah disusun sejak awal pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama, dugaan penggunaan besi kanal C berukuran 80 maupun 90 sebagaimana sempat diberitakan sebelumnya tidak ditemukan di lokasi proyek.
Tim pemeriksa kemudian mencocokkan material yang terpasang dengan dokumen Sales Order PT Sinar Mas Baja Perkasa tertanggal 13 Juni 2026. Dalam dokumen tersebut tercatat pengadaan material berupa CNP JIS ukuran 100 x 50 x 2 milimeter sebanyak 100 batang dan 100 x 50 x 2,3 milimeter sebanyak 30 batang.
“Hasil pencocokan menunjukkan material yang terpasang sesuai dengan dokumen pengadaan,” terang pelaksana proyek.
Babinsa Desa Srigonco yang turut memantau jalannya pembangunan juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya penggunaan material yang menyimpang dari ketentuan teknis.
Pemerintah Desa Srigonco menegaskan tetap menghormati peran media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan. Namun demikian, pemerintah desa berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebelum dipublikasikan.
Didit Puji leksono menambahkan, pembangunan Kios Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam mendukung pelayanan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Srigonco juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak-pihak terkait yang ingin melihat secara langsung progres pembangunan beserta material yang digunakan di lokasi proyek.
(Arifpin)

