Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Kasus Rekayasa Perangkat Desa Kediri Memasuki Babak Baru: Dua Kades Resmi Ditahan, Berkas Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya

Kediri – Krisnanewstv.co.id
Pengusutan dugaan rekayasa seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023 resmi memasuki fase baru. Dua kepala desa, yakni Kades Kalirong Tarokan, Jamiin, serta Kades Pojok Wates, Darwanto, telah diserahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Kamis (27/11) sore.

Pelimpahan tahap II yang dilakukan sekitar pukul 13.00 itu mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti. Usai diserahkan, keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih dua jam sebelum ditahan.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipindahkan ke lapas.
“Setelah penahanan ini, jaksa akan segera menyusun dakwaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.
“Secepatnya kami limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Barang Bukti: Uang Setoran dan Satu Unit Motor

Dalam penyerahan tahap II, jaksa turut menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya uang yang diduga berasal dari setoran calon perangkat desa serta satu unit sepeda motor. Meski begitu, jaksa belum mengungkap berapa total uang yang diamankan.

Dari informasi yang beredar selama proses penyidikan, polisi disebut-sebut sebelumnya mengamankan uang hingga Rp 4,2 miliar terkait dugaan praktik “jual beli jabatan” perangkat desa tersebut.

Skema Dugaan Rekayasa: Peserta diatur, Setoran Mengalir

Kasus ini bermula dari dugaan adanya pengondisian pada seleksi pengisian 344 formasi perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023. Sejumlah calon disebut telah “dijagokan” dan dijamin lolos setelah menyetorkan sejumlah uang.

“Seleksi hanya formalitas, jagoannya sudah pasti lulus,” ungkap sumber internal yang mengetahui pola permainan tersebut.

Tiga nama pejabat desa kini terjerat kasus ini:

Jamiin (Ketua Paguyuban Kepala Desa/P KD Kabupaten Kediri)

Darwanto (Humas PKD Kabupaten Kediri)

Sutrisno (Kades Mangunrejo, Bendahara PKD)

Dua nama pertama sudah ditahan, sementara Sutrisno masih belum ditahan sampai berita ini ditulis. Namun statusnya tetap sebagai tersangka.

Kuasa Hukum: Ada Pihak Lain Terlibat

Penasihat hukum kedua tersangka, Abram Yudhasmara, menyebut kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum selanjutnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema rekayasa seleksi perangkat desa itu.

“Ada bendahara yang mengatur skenarionya. Uang setoran itu juga mengalir ke berbagai pihak,” ujarnya. Abram juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak IT dalam proses seleksi yang memuluskan para peserta yang sudah menyetor.

Menurutnya, sebagian uang setoran itu bahkan disebut digunakan untuk kegiatan seperti syukuran, publikasi, dan kebutuhan lainnya. “Tapi kemana saja alirannya, kami akan dalami lagi,” tambahnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!