Rumah Penampungan yang Disediakan dalam Proses Eksekusi Diduga Tidak Layak Huni, Ini Keluhan Yulis Nurhayati

Img 20260610 Wa0004

MALANG | Krisnanewstv.co.id – Polemik pasca eksekusi pengosongan rumah dan lahan sengketa di wilayah Dusun Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, antara pihak Li’ani dan Yulis Nurhayati tampaknya masih berlanjut.

Selain rencana upaya hukum yang disebut akan ditempuh oleh pihak termohon, muncul persoalan baru terkait rumah penampungan yang disediakan pasca pelaksanaan eksekusi.

Menurut keterangan Yulis Nurhayati, rumah penampungan yang berada di Desa Sumbersuko dan disebut disediakan oleh pihak Li’ani diduga dalam kondisi kurang layak untuk ditempati.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026), Yulis Nurhayati menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti alamat lengkap rumah tersebut.

Namun, ia mengaku kondisi bangunan yang ditempatinya saat itu cukup memprihatinkan.”Alamatnya saya belum paham betul, besok saya tanyakan ke tetangga sekitar. Kondisinya menurut saya mengenaskan dan tidak sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya,” ujar Yulis kepada Krisnanewstv.co.id.

Lebih lanjut, Yulis mengaku memilih berpindah ke tempat lain karena rumah tersebut diduga mengalami kebocoran saat hujan turun sehingga dinilai tidak nyaman untuk dihuni.

Hingga berita ini diterbitkan, Yulis Nurhayati belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi tempat tinggalnya saat ini.

Sementara itu, Krisnanewstv.co.id masih berupaya meminta klarifikasi dan konfirmasi dari pihak Li’ani terkait kondisi rumah penampungan tersebut, termasuk alasan penempatan Yulis di lokasi yang dipersoalkan.

Pemberitaan ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak yang terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!