Lumajang /krisnanewstv.co.id Sungguh ironis dan memalukan. Di saat masyarakat menjerit kesal karena praktik perjudian yang beroperasi bak pasar terbuka di wilayah hukum Polsek Tempeh Desa Besuk kec. Tempeh kab.Lumajang pihak berwenang justru menunjukkan sikap diam dan tak menghiraukan di saat Masyarakat menjerit aparat seakan -akan Tuli dan buta ada apa sungguh sangat mencurigakan.
adanya aduan masyarakat yang telah diterbitkan berbagai media mengenai adanya judi capjiki dan dimana nama pemilik dan bandarnya sudah diketahui identitasnya diantara nama oknum berinisial ( Muklis) disebut kan yang masuk wilayah Polsek Tempeh lumajang.
Bukan hanya lambat bertindak, Kapolsek AKP. Samsul Aripin S.pd. setempat seolah-olah menutup mata, menutup telinga, dan membiarkan kejahatan ini merajalela tanpa ada upaya paksa sekalipun.
Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas judi tersebut masih berjalan dan berjalan sangat lepas. Para pelaku tampak sangat percaya diri, seolah memiliki “payung hukum” yang kuat sehingga berani bermain di tempat terbuka. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di benak publik Apakah ada “kongkalikong” atau kesepakatan antara oknum dan bandar?
”Kami sudah muak! Laporan demi laporan kami sampaikan, tapi hasilnya nihil. Mereka main seenaknya, sementara polisi diam seribu bahasa. Kalau bukan karena ada ‘pungli’ atau perlindungan, mana mungkin mereka berani seenak itu?” cetus salah seorang warga dengan nada tinggi, yang berinisial cak man rabu (27/5/2026)
Warga menilai, sikap pasif dan ketiadaan tindakan tegas dari Kapolsek bukan lagi sekedar kelalaian tugas, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Institusi Polri yang seharusnya menjadi pengayom atau pelindung rakyat, kini justru terkesan menjadi penonton bahkan pelindung bagi pelaku kejahatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek di wa tiada respon Dan masih enggan memberikan keterangan. Upaya konfirmasi menemui jalan buntu total. Kesunyian ini semakin memperkuat dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dan tidak beres dalam penanganan kasus ini.
Masyarakat kini tidak hanya menuntut penangkapan bandar, tapi juga menuntut pihak berwenang di atasnya untuk segera turun tangan. Periksa Kapolseknya! Jangan biarkan satu orang merusak nama baik seluruh institusi dan membiarkan penyakit sosial ini terus memakan korban. Dan juga mengantisipasi kejahatan yang ada diwilayah setempat.
Permainan dimulai pada pukul 22.00 sampai pagi pukul 07.00 pagi selesai kata warga yang gak mau disebut namanya yang berinisial pak di warga setempat yang berdekatan dengan lokasi permainan.
Kalau memang tidak ada penananganan yang serius dari pihak aparat setempat (APH) masyarakat akan meneruskan laporan tersebut ke pihak propam biar ada tindak lanjut katanya (Red)

