Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

Img 20260522 190017

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

SURABAYA- Peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Surabaya Utara terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Hasil penyelidikan anggota pada, Jumat 10 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polisi mengamankan terduga pelaku inisial IM (24) di kamar kos Kec.Semampir, Surabaya utara.

Dari tangan pria asal Omben, Sampang tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sabu dengan total berat 42,924 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dadi Pratama S.I.K mengatakan kronologi penangkapan terhadap pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait jual beli Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram,” ungkapnya, Kamis (21/5/26).

Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari pria inisial IS.

“Dia mendapatkan dari IS didaerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp.950.000, pergram,” imbuh AKBP Dodi.

Tersangka juga menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan bertemu langsung dengan IS, yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamar kosnya.

Sementara, untuk pembayarannya dilakukan dengan cara sistim setor setelah narkotika jenis sabu yang dibeli tersebut laku terjual.

“IM ini mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp.100.000 per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026,” imbuh AKBP Dodi.

Penjualan yang dilakukan IM ini terbilang lancar, dimana seminggu sekali membeli narkotika jenis sabu dari IS sebanyak 20 hingga 50 gram dengan cara stanby di Jalan Hangtuah GG.VI Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain sabu sebarat 42,924 gram, disita juga dompet kecil, warna hitam, timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip transparan, 2 sekrop dari sedotan plastik besar, Uang tunai Rp.250.000 dan HP.(Yn/hms*)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!