Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Curanmor di Kalimas, Pelaku Kabur Usai Aksinya Viral

Img 20260420 Wa0069

TANJUNG PERAK – Setelah dua bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka berinisial AJ (35), warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ditangkap atas kasus pencurian motor yang terjadi di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan setelah aksinya sempat viral di media sosial karena terekam kamera pengawas (CCTV). Kejadian bermula pada tanggal 28 Februari 2026, ketika korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dalam kondisi terkunci setir.Namun, saat korban hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi.

Upaya pencarian yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Merespons hal tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan identifikasi ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian mengetahui identitas tersangka. Namun, saat tim mendatangi tempat tinggalnya, tersangka diketahui telah melarikan diri karena menyadari bahwa wajahnya sudah tersebar luas di publik.

“Tersangka kami tangkap pada hari Kamis, 16 April 2026 saat ia kembali pulang ke rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Sabtu (18/4).Dijelaskan lebih lanjut, tersangka memilih kembali ke tempat tinggalnya karena merasa rindu dan ingin pulang.

Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan oleh Unit Jatanras untuk melakukan penangkapan secara cepat dan tepat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka AJ beraksi bersama komplotannya yang bernama Sinyo. Saat ini, Sinyo sudah lebih dulu diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus curanmor yang berbeda.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis yang memiliki rekam jejak kriminal. Pelaku pernah terjerat kasus penipuan di Polsek Cerme dan juga pernah melakukan pencurian motor di area ruko Jalan Demak, Surabaya.

“Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan untuk memetakan kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang pernah dilakukan oleh tersangka,” tegas Iptu Suroto. (ag/hum)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!