Malang, Krisnanewstv.co.id — Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menggelar kegiatan pembayaran dan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lot 16A Gondanglegi–Balekambang (A). Acara berlangsung di Balai Pendopo Desa Rejosari, Kamis (27/11/2025), dengan melibatkan unsur pemerintahan serta warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur nasional yang melibatkan Badan Milik Negara (BMN) dalam proses ganti rugi kepada warga pemilik lahan. Sebanyak 20 warga Desa Rejosari menerima kompensasi sebagai bagian dari pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan penghubung menuju kawasan wisata Balekambang.
Hadir dalam Kegiatan
Camat Bantur diwakili Kasi PPM Sukarji, S.Sos
Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Malang: Bianto dan tim
Asisten BMN: Agus Sucipto beserta anggota
Danramil 12 Bantur diwakili Bati Bauud Peltu Tomi Umbarsono
Kapolsek Bantur diwakili Aipda Darto Lajaro
Kepala Desa Rejosari Juri beserta perangkat
Warga terdampak sebanyak 20 orang
Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah
Kepala Desa Rejosari, Juri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan daerah yang telah bersinergi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Menurutnya, proyek ini menjadi momentum penting karena membawa dampak langsung pada peningkatan aksesibilitas, perekonomian desa, dan konektivitas lintas wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan keterbukaan dalam proses pembebasan lahan agar tidak merugikan masyarakat.
Progres Pembangunan Capai 60 Persen
Sementara itu, Sukarji, S.Sos, mewakili Camat Bantur, menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Lot 16A telah mencapai sekitar 60 persen. Ia berharap pembangunan berjalan lancar hingga tuntas dan benar-benar membawa kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat Bantur dan sekitarnya.
Dari sisi teknis, perwakilan BMN Agus Sucipto dan perwakilan PUPR Bianto menegaskan bahwa proses pembayaran ganti rugi dilakukan sesuai prosedur, dengan nilai kompensasi yang ditetapkan melalui penilaian objektif dan adil. Keduanya memastikan pembangunan tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat terdampak.
Harapan Warga

Salah satu warga penerima kompensasi berharap pembangunan jalan dapat segera rampung dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa, sekaligus membuka akses lebih baik menuju kawasan wisata pesisir Balekambang.
(Dwi / Krisnanewstv.co.id)

