TANJUNG PERAK – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sebuah truk Hino Dutro tahun 2010 warna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY yang dilaporkan hilang di Mojokerto berhasil ditemukan di Surabaya hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah koordinasi dilakukan, Selasa (3/3).

Truk milik Winarko tersebut ditemukan terparkir tanpa pengemudi di kawasan Jalan Raya Bulak Sari nomor 1-5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syafudin Rodji, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Radio Suara Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB.
“Begitu menerima informasi adanya truk yang hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar, Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota melakukan penyekatan dan pemantauan di titik-titik rawan,” ujar AKP Imam.
Penyekatan difokuskan pada jalur arteri utama, akses menuju pelabuhan, hingga jalur ke arah Madura. Tak berselang lama, Unit Turjawali dan Unit Urai Satlantas mencurigai sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan wilayah Semampir.
Setelah dilakukan pengecekan, ciri fisik dan nomor polisi kendaraan tersebut identik dengan armada yang dilaporkan hilang.
Berdasarkan keterangan saksi, truk tersebut diduga sudah terparkir sejak pukul 05.00 WIB. Namun warga sekitar tidak mengetahui siapa pengemudi dan kapan kendaraan itu ditinggalkan.

Polisi kini mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengingat posisi truk berada di tikungan strategis. Di dalam kabin, petugas menemukan barang bukti berupa pakaian dan botol air mineral yang diduga milik pelaku.
Aksi pencurian dilaporkan terjadi di gudang Desa Lengkong, Mojoanyar, Mojokerto, pada Senin (2/3) menjelang tengah malam. Pelaku diduga membobol gembok pagar dan memanjat tembok. Kendaraan berhasil dibawa kabur karena kunci truk diketahui masih menempel.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, truk diamankan dan akan dilimpahkan ke Polres Mojokerto sesuai lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

