Malang, Krisnanewstv.co.id – Proyek plengsengan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga di wilayah Kedungrampal, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang disebut belum genap dua bulan selesai itu dilaporkan mengalami kerusakan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Selasa (03/02/2026) sore, bagian plengsengan terlihat mengalami retakan. Selain itu, pada bagian bahu jalan dilaporkan mengalami jebol dan ambrol, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar terhadap ketahanan konstruksi tersebut.
Pelaksana Proyek Sebut Faktor Banjir
Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek Sandi Prahana dari CV Mitra Cendikia Utama menyampaikan bahwa kerusakan diduga dipicu luapan air akibat banjir.
Menurutnya, informasi yang diterima dari Kepala Desa setempat menyebutkan bahwa aliran air dari area kebun tebu meluber ke saluran drainase karena volume air yang besar melebihi kapasitas saluran.
“Menurut informasi dari Pak Kades, air dari arah kebun tebu meluber ke saluran air karena debitnya besar dan tidak tertampung, sehingga meluber ke bagian sirtu pasangan,” ujarnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan faktor kualitas pekerjaan, Sandi menegaskan bahwa pekerjaan proyek telah dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa material yang digunakan, seperti besi berukuran 12 dan 8, semen berstandar SNI, batu pasangan, serta pasir Lumajang, disebut telah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Selain itu, pemasangan paralon dan ketebalan sirtu juga diklaim mengikuti gambar perencanaan.
Menurutnya, dalam gambar teknis proyek, bagian atas pasangan hanya menggunakan urukan tanah dan sirtu, bukan cor beton. Ia menilai, jika bagian tersebut dicor beton kemungkinan konstruksi akan lebih kuat, namun pelaksana mengaku hanya mengikuti desain yang telah ditetapkan.
“Kalau memang harusnya dicor supaya lebih kuat, di gambar tidak ada cor, jadi kami mengikuti gambar perencanaan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa debit air saat kejadian dilaporkan cukup besar hingga menyebabkan material urukan terbawa arus air menuju sungai.
Camat dan Bina Marga Belum Beri Klarifikasi
Upaya konfirmasi kepada Camat Gedangan, Yateno, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Sementara itu, pihak Dinas Bina Marga Unit Pagak melalui pejabat bernama Sihab menyampaikan masih mengikuti kegiatan Musrenbang. Hingga Jumat (06/02/2026), klarifikasi resmi dari pihak terkait masih belum diperoleh.
DPRD Minta Disampaikan Secara Resmi
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, S.Pd, menyarankan agar Pemerintah Desa Sidodadi segera menyampaikan laporan resmi kepada dinas terkait agar dapat dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, persoalan infrastruktur tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga perlu penanganan teknis dari instansi berwenang.
“Sebaiknya Pemerintah Desa menyampaikan pemberitahuan resmi kepada dinas terkait agar segera ditindaklanjuti dan diketahui penyebab kerusakannya,” ujarnya.
Warga Harap Evaluasi dan Perbaikan
Kerusakan proyek plengsengan ini menimbulkan harapan masyarakat agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait ketahanan konstruksi terhadap potensi banjir di wilayah tersebut. Selain itu, warga berharap ada langkah cepat dari instansi terkait untuk mencegah kerusakan semakin meluas.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait masih diupayakan untuk memberikan konfirmasi lanjutan guna menjaga keberimbangan informasi.
(Suryadi/Krisnanewstv)

