Ngopi Bareng Anggota DPRD, Wali Murid SDN Bakalan Krajan 2 Sampaikan Aspirasi Dugaan Pungli

Img 20260119 Wa00911
1001237190

Malang | Krisnanewstv.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Bakalan Krajan 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah wali murid menempuh jalur resmi dengan melayangkan pengaduan ke Dinas Pendidikan Kota Malang, DPRD Kota Malang, hingga Inspektorat, sebagai bentuk tuntutan agar persoalan tersebut ditangani secara konkret dan transparan.

Sebagai ikhtiar penyelesaian, digelar forum “Ngopi Bareng Anggota Dewan” pada Minggu (18/1/2025). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara wali murid dan para pemangku kebijakan guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Forum tersebut dihadiri Anggota DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, S.Tr.Par, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, dan Putri Aidillah Nurfitriyah K, SH. Turut hadir aktivis pendidikan Danang Soenardono, tokoh masyarakat, paguyuban wali murid, serta perwakilan wali murid kelas 1 hingga kelas 5 SDN Bakalan Krajan 2.

1001237189

Dialog berlangsung dalam suasana santai namun tetap serius dan konstruktif. Sejumlah isu krusial mengemuka, di antaranya dugaan pungli di lingkungan sekolah, proses mutasi guru yang dinilai tidak transparan, serta dugaan belum tersalurkannya secara penuh hak siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Anggota DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Kami akan membantu dan mengawal agar permasalahan ini ditangani secara adil, termasuk meminta pertanggungjawaban komite sekolah dan kepala sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Danang Soenardono menekankan pentingnya keberanian serta keterbukaan lembaga terkait dalam mengambil langkah tegas demi melindungi hak peserta didik dan wali murid. Senada dengan hal tersebut, Ginanjar Yoni Wardoyo menyoroti urgensi transparansi dalam pengelolaan sekolah, khususnya oleh komite dan kepala sekolah.

Dalam kesempatan itu, perwakilan wali murid Heriq Satrio menyampaikan tuntutan tegas agar kepala sekolah segera dimutasi dan komite sekolah diganti. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.

Kini, harapan masyarakat tertuju pada tindak lanjut nyata dari pihak berwenang. Publik menuntut agar hasil pertemuan ini tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan dalam kebijakan serta tindakan tegas demi tegaknya keadilan dan marwah dunia pendidikan di Kota Malang.

(Arifpin Setro)


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!