Sidoarjo | Krisnanewstv.co.id – Aktivitas dugaan perjudian sambung ayam dan dadu disebut berlangsung secara masif dan terbuka di area persawahan Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut, menurut keterangan warga, terjadi hampir setiap hari dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Seorang warga setempat berinisial B (48) mengungkapkan bahwa praktik yang diduga perjudian tersebut sudah berlangsung lama dan kerap ramai didatangi orang dari luar desa.
“Ramai hampir setiap hari. Mereka seperti tidak takut, bahkan seolah merasa sudah mendapat persetujuan dari sektor setempat,” ujar B kepada Krisnanewstv, Rabu (13/1/2026).
B menuturkan, lokasi aktivitas tersebut berada di area sawah dan bangunan tertutup, sehingga cukup sulit terpantau dari jalan utama. Namun, aktivitas keluar-masuk kendaraan dan kerumunan orang kerap terlihat jelas.
Warga Resah
Menurut warga, keberadaan aktivitas yang diduga perjudian ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak ke lingkungan, anak-anak, dan ketertiban desa,” tambahnya.
Padahal, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Desakan Penindakan Aparat
Warga berharap Polres Sidoarjo dan Polda Jawa Timur segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta membubarkan aktivitas yang diduga perjudian tersebut, apabila terbukti melanggar hukum.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Sidoarjo dan Bapak Kapolda Jawa Timur agar segera menindaklanjuti dan menertibkan aktivitas ini,” pungkas B.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Krisnanewstv akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
(Tim Krisnanewstv)

