Polresta Banyuwangi Bongkar Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Singojuruh

Img 20251222 Wa0006

Berita KrisnaNewsTV.co.id — Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Minggu (21/12/2025).

Penindakan dilakukan jajaran Polsek Singojuruh yang dipimpin langsung Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. melalui AKP Achmad Rudy menjelaskan, saat petugas mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

“Namun di lokasi kami menemukan sejumlah fasilitas yang kuat diduga digunakan sebagai sarana perjudian sabung ayam,” tegas AKP Achmad Rudy.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap fasilitas tersebut, antara lain kurungan ayam, terpal, dan karpet, dengan cara dibakar di tempat.

Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polresta Banyuwangi tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

1001164818
1001164818

AKP Achmad Rudy menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

“Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Jurnalis: Agung

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!