Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Img 20260625 Wa0026

Lamongan | krisnanewstv.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pelaku ganjal ATM lintas daerah yang selama ini beraksi di sejumlah wilayah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yang seluruhnya merupakan residivis berbagai kasus kejahatan.

Kelima tersangka masing-masing berinisial H (31), warga Balaraja, Tangerang, Banten, serta KF (25), J (38), MM (34), dan S (42) yang berasal dari Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan komplotan yang terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas dalam setiap aksi kejahatan.

“Pelaku beroperasi lintas daerah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi kejahatan. Terorganisir dan sangat rapi,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (24/6/2026).

1001611659
1001611659

Dari hasil penyelidikan, tersangka H diketahui berperan sebagai otak sekaligus eksekutor utama. Ia bertugas mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi agar kartu korban tersangkut di dalam mesin.

Sementara itu, KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi. MM berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian, sedangkan S bertindak sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan untuk membawa para pelaku melarikan diri setelah beraksi.

Kapolres Lamongan mengungkapkan, komplotan tersebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Lamongan. Aksi mereka tercatat terjadi pada 11 Februari 2026, 17 April 2026, dan terakhir pada 12 Juni 2026 di ATM Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan yang akhirnya menjadi titik awal keberhasilan polisi mengungkap jaringan tersebut.

Khusus tersangka H, polisi mencatat ia pernah melakukan pembobolan ATM di lokasi yang sama pada Februari 2026 dengan kerugian korban mencapai Rp3,15 juta. Selain itu, pada April 2026 ia juga diduga terlibat dalam aksi serupa di ATM RS Permata Hati dengan total kerugian mencapai Rp55 juta.

“Semua pelaku yang berhasil kami tangkap merupakan residivis dari berbagai tindak pidana,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat pengganjal, gergaji besi untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut, serta satu unit mobil Suzuki APV yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Hasil penyelidikan menunjukkan mobil tersebut disewa dari Lampung. Para pelaku juga mengganti nomor polisi asli kendaraan bernomor B 1625 JVF dengan pelat nomor palsu B 198 SDY untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Lamongan menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang beraksi di Lamongan akan kami kejar dan tindak tegas,” pungkasnya.

(Ag/Hum)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!