Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

LSM RATU Siap Turun Jalan, Desak ASN Terlibat Narkoba Disanksi Tegas: Jangan Ada yang Dilindungi

Img 20260624 Wa0027

Kediri – Gelombang desakan terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan birokrasi Kota Kediri semakin menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) memastikan akan menggelar aksi damai besar-besaran di Kantor Inspektorat Kota Kediri pada Selasa, 30 Juni 2026.

Sekitar 100 peserta bersama sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan agar dugaan keterlibatan oknum ASN maupun pegawai berstatus P3K dalam kasus narkotika diusut secara transparan tanpa pandang bulu.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang tidak boleh diberi ruang, terlebih jika diduga melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin ada tebang pilih. Jika memang terbukti terlibat, siapapun harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada yang dilindungi karena jabatan atau kedekatan tertentu,” tegas Saiful.

Aksi tersebut berangkat dari informasi hasil investigasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri. Temuan itu memicu kekhawatiran publik terhadap integritas aparatur negara dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

LSM RATU menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap ASN maupun petugas pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aparatur benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut Saiful, komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya melalui slogan dan seremonial. Diperlukan tindakan nyata serta keberanian untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

“Kalau pemerintah serius ingin mewujudkan Kota Kediri yang maju, aman, dan berintegritas, maka pemberantasan narkoba di lingkungan birokrasi harus dimulai dari dalam,” ujarnya.

Secara aturan, ASN maupun aparat penegak hukum yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dapat dikenakan sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pelanggaran tersebut masuk kategori pelanggaran disiplin dan kode etik berat karena bertentangan dengan sumpah jabatan serta berpotensi merusak kepercayaan publik.

Komitmen tersebut juga telah ditegaskan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2022 yang mewajibkan ASN menjauhi narkotika dan zat adiktif lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung pada sanksi disiplin hingga pemecatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Anang Kurniawan, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa persoalan tersebut tengah diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku. Harap bersabar dalam prosesnya,” ujarnya.

Penjelasan serupa disampaikan BKPSDM Kota Kediri melalui Yuni. Ia mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari unsur Inspektorat, Bagian Hukum, dan BKPSDM akan melakukan pemeriksaan resmi guna mendalami informasi yang berkembang.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan tersebut. Masyarakat berharap proses berjalan terbuka, profesional, dan bebas intervensi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak-pihak tertentu.

Aksi yang akan digelar LSM RATU bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk peringatan bahwa masyarakat terus mengawasi jalannya pemerintahan. Di tengah gencarnya perang melawan narkoba, publik menuntut ketegasan yang sama kepada siapapun yang diduga terlibat, tanpa kecuali.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat dijaga melalui keberanian menegakkan aturan secara adil dan transparan.yns

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!