MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
Pria berinisial KE (51), warga Singosari, diamankan petugas setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, menggunakan senjata tajam berupa golok.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung seafood yang berada di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Jumat malam (22/5/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam
Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, mengatakan tersangka berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” ujar AKP Bambang Subinajar dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.
Diduga terjadi kesalahpahaman yang memicu cekcok antara korban dan tersangka.“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi.
Tersangka kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bagian lengan dan telinga,” jelasnya.
Usai menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang kurang lebih 37 sentimeter dengan gagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan.
Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan hanya karena emosi dan lebih mengedepankan mediasi serta penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang.(Yns/Humas)

