Diduga Judi Sabung Ayam Beroperasi di Tengah Hutan Jombang, Puluhan Motor Terparkir di Lokasi
JOMBANG – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, arena yang disebut-sebut menjadi lokasi sabung ayam ditemukan berada di kawasan hutan Dusun Sendangrejo, Desa Bandardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (20/5/2026).
Lokasi yang tersembunyi di tengah hutan jati itu diduga sengaja dipilih agar aktivitas berlangsung jauh dari pantauan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Akses menuju lokasi pun tidak mudah dilalui karena berada di area terpencil dan cukup jauh dari permukiman warga.
Temuan ini bermula saat tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan warga sekitar. Saat mendekati area hutan, tim mendapati puluhan sepeda motor terparkir berjajar di tepi jalan masuk menuju lokasi.
Keberadaan kendaraan dalam jumlah banyak di kawasan terpencil tersebut langsung memunculkan dugaan adanya aktivitas yang sedang berlangsung di dalam area hutan.
Tim media bahkan sempat mengalami kesulitan menemukan titik pasti lokasi arena. Setelah beberapa kali meminta petunjuk kepada warga sekitar, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam akhirnya berhasil ditemukan.
Di lokasi, suasana tampak ramai dengan sejumlah orang berkumpul di sekitar arena. Dugaan praktik perjudian semakin menguat karena sabung ayam kerap identik dengan taruhan uang yang melibatkan peserta maupun penonton.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah terpencil. Masyarakat menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan tumbuh subur, terlebih jika berlangsung secara terbuka dan melibatkan banyak orang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Warga berharap aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi dimaksud.
Jika benar terdapat praktik perjudian di kawasan tersebut, maka penegakan hukum dituntut tidak hanya hadir saat isu viral mencuat, tetapi juga mampu bergerak cepat menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat.

