Baru Sepekan Diluncurkan, “Hari Fraksi” PKB Kota Malang Dibanjiri Aduan Pungli Sekolah dan Wisuda Mahal

Img 20260508 Wa0207

KOTA MALANG, Krisnanewstv — Baru berjalan sepekan sejak diluncurkan, program “Hari Fraksi” DPC PKB Kota Malang langsung memantik gelombang aduan masyarakat. Jumat (8/5/2026), puluhan wali murid dari berbagai sekolah di lima kecamatan mendatangi Kantor DPC PKB Kota Malang di Jalan Ketapang No. 2 untuk menyampaikan keresahan terkait praktik pungutan di sekolah negeri.

Keluhan yang mencuat tidak lagi sebatas iuran komite. Para orang tua mengungkap dugaan pungutan liar (pungli), penjualan LKS dan seragam, iuran outing class, hingga wisuda di hotel berbintang yang dinilai membebani ekonomi keluarga.

Aspirasi para wali murid diterima langsung oleh jajaran anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, di antaranya Ketua Fraksi PKB Saniman Wafi, Sekretaris Fraksi Putri Aidillah, Ketua Komisi C Muhammad Anas, anggota DPRD Arif Wahyudi, serta Ike Kisnawati dari Komisi A.Sementara tiga anggota fraksi lainnya, yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Malang H. Abdurrochman, anggota Komisi B Fathol Arifin, dan Wahid, berhalangan hadir karena mengikuti hearing di DPRD Kota Malang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, menegaskan mayoritas aduan memiliki pola yang sama: berbagai bentuk iuran sekolah yang dianggap memberatkan wali murid.“hari ini kami menerima puluhan wali murid. Hampir semuanya menyampaikan persoalan serupa, mulai outing class, penjualan seragam, LKS, sampai iuran wisuda. Ini menunjukkan persoalan pungutan sekolah masih menjadi keresahan serius masyarakat,” ujar Saniman.

Menurutnya, keluhan soal wisuda menjadi salah satu yang paling dominan. Banyak orang tua berharap kegiatan seremoni di hotel dapat dihentikan karena dianggap tidak memiliki urgensi pendidikan, tetapi justru membebani ekonomi keluarga.“Harapan wali murid jelas, jangan ada pungli dan kegiatan wisuda yang memberatkan.

Ini bukan persoalan baru, tetapi masalah klasik yang bertahun-tahun belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemkot. Karena itu Wali Kota Malang harus turun tangan langsung,” tegasnya.

Saniman menilai persoalan tersebut tidak cukup ditangani Dinas Pendidikan semata. Ia mendorong Pemerintah Kota Malang segera menerbitkan regulasi tegas agar tidak terjadi multitafsir di sekolah.“Kalau perlu dibuat surat edaran atau Peraturan Wali Kota supaya ada standar yang jelas.

Jangan sampai tiap sekolah menjalankan praktik berbeda-beda,” katanya.Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menyampaikan keberatan atas pungutan sekolah.“Tadi ada wali murid yang mengaku mendapat tekanan ketika menyampaikan penolakan.

Sekolah seharusnya menjadi ruang yang nyaman dan ramah bagi wali murid, bukan justru menjadi tempat yang menakutkan,” imbuhnya.Fraksi PKB turut menyoroti keberadaan komite sekolah dan paguyuban wali murid yang dinilai di lapangan kerap melenceng dari fungsi idealnya. Menurut Wafi, komite sekolah seharusnya bekerja sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, bukan menjadi alat legitimasi penarikan iuran.“Komite harus diberi pemahaman soal aturan.

Jangan sampai justru menjadi kepanjangan tangan sekolah untuk menarik pungutan,” ujarnya.Ia juga mengingatkan agar paguyuban wali murid benar-benar memperjuangkan kepentingan orang tua siswa.“Paguyuban itu mestinya membela suara wali murid, bukan malah menjadi alat sekolah,” tandasnya.

Salah satu wali murid SMP Negeri 10 Kota Malang mengaku keberatan dengan biaya wisuda di hotel yang dibebankan sebesar Rp615 ribu per siswa.“Kalau bisa wisuda di hotel ditiadakan. Banyak yang sebenarnya keberatan, tapi takut bicara,” ungkapnya.Ia mengaku wali murid diminta menandatangani surat persetujuan, sementara suara penolakan dianggap sebagai pengganggu.“Yang tidak setuju diminta diam saja, jangan jadi provokator,” katanya.

Menurutnya, biaya wisuda mencakup hotel, yearbook, hingga berbagai kebutuhan acara lainnya. Bahkan terdapat pos anggaran untuk tamu undangan dan pejabat.“Ada anggaran untuk pengawas dan komite Rp200 ribu per orang, lalu untuk Kepala Dinas Rp1 juta,” ujarnya.Wali murid tersebut menyebut keputusan wisuda seolah sudah final sejak awal karena pihak sekolah disebut telah lebih dulu bekerja sama dengan hotel dan vendor yearbook sebelum rapat bersama orang tua digelar.Rencananya, wisuda tersebut akan dilaksanakan di Hotel Ascent dengan jumlah peserta sekitar 290 siswa.

Selain persoalan wisuda, wali murid juga mengeluhkan iuran komite bulanan di SDN Kedungkandang 1 sebesar Rp50 ribu per bulan yang dinilai minim transparansi.“Kalau minta laporan penggunaan dana susah. Bahkan ketika ada guru pensiun atau pindah tugas, wali murid masih diminta tali asih Rp150 ribu,” keluh salah satu orang tua.

Keluhan lainnya menyasar program bantuan seragam gratis berupa kain dari pemerintah yang dianggap kurang efektif karena orang tua tetap harus mengeluarkan biaya jahit.“Lebih baik bantuan buku. Kalau hanya kain, tetap keluar biaya jahit dan akhirnya memberatkan juga,” ujarnya.

Melalui forum “Hari Fraksi”, Fraksi PKB Kota Malang memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi serius terhadap praktik pungutan di sekolah negeri.“Ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan di Kota Malang. Pendidikan jangan sampai berubah menjadi beban ekonomi bagi rakyat kecil,” pungkas Saniman. (dwi)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!