Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Truk Tangki Misterius Bertuliskan “AVGAS INDUSTRI” Melintas di Kediri, Dugaan Permainan BBM Industri Mencuat

Img 20260401 224028

KEDIRI – Jagat pemberitaan online di Kabupaten Kediri digegerkan dengan temuan aktivitas mencurigakan pada Selasa, 1 April 2026. Sebuah truk tangki bertuliskan “AVGAS INDUSTRI” diduga membawa bahan cair mudah terbakar (kode 3) terlihat bebas melintas di wilayah Kecamatan Banyakan.

Yang membuat publik bertanya-tanya, kendaraan tersebut melaju di Jalan Panglima Besar Sudirman pada siang hari tanpa pengawalan khusus. Dari dokumentasi visual yang beredar, identitas kendaraan tampak jelas. Namun ironisnya, tidak ada keterangan resmi terkait distribusi maupun legalitas muatan yang dibawa.

Situasi ini memantik kecurigaan. Di tengah lalu lintas normal, sebuah angkutan bahan berbahaya justru melintas tanpa pengamanan memadai—seolah tanpa aturan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan mengarah pada aktivitas distribusi BBM oleh PT BPS. Perusahaan tersebut disebut-sebut mengambil BBM dari wilayah Tulungagung dan Blitar, kemudian menyalurkannya dari depo di Surabaya menuju Bandara Kediri. Aktivitas ini bahkan diduga berlangsung rutin setiap dua hari sekali.

Pola distribusi seperti ini dinilai tidak lazim dan berpotensi menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Publik pun mulai bertanya: apakah ini sekadar distribusi biasa, atau ada permainan yang terselubung?

Peribahasa lama seakan menemukan relevansinya: “Ada udang di balik batu.” Apa yang tampak biasa di permukaan, belum tentu bersih di dalam. Dugaan adanya jalur distribusi BBM industri yang tidak transparan pun menguat, bahkan berpotensi merugikan negara.

Dari sisi hukum, jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 terkait larangan penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin. Tak hanya itu, keterlibatan pihak lain juga bisa menyeret pada jeratan Pasal 55 KUHP.

Publik tentu tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Sebab, seperti peribahasa lain yang tak kalah tajam: “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.” Praktik yang disusun rapi sekalipun, jika menyalahi aturan, cepat atau lambat akan terbongkar.

Media Krisnanewstv.co.id mengharapkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Kediri Kota, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap dugaan aktivitas ini. Langkah cepat dan transparan dinilai penting guna memastikan kejelasan legalitas distribusi serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah potensi tindak pidana serius yang berdampak luas bagi negara dan masyarakat.

Pada akhirnya, publik hanya menunggu satu hal: ketegasan aparat. Karena seperti pepatah yang tak bisa dibantah, “Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya tetap tercium.” (team)


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!