KEDIRI – Krisnanewstv.co.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Gurah melakukan langkah preventif dengan melakukan mitigasi terhadap potensi peredaran petasan di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) dini hari di Dusun Aru-aru, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan ratusan selongsong petasan yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan rakitan.
Kapolsek Gurah melalui Kanit Reskrim Aiptu Subur, SH menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang identik dengan suasana ibadah dan ketenangan.

“Tujuan kami bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat. Petasan bisa menimbulkan risiko ledakan, kebakaran, bahkan korban jiwa,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang remaja berinisial Paris (17), warga Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo, yang diketahui membuat selongsong petasan secara mandiri. Karena masih berusia di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan pendekatan pembinaan secara humanis.
Pemeriksaan terhadap remaja tersebut dilakukan dengan pendampingan orang tua serta Kepala Desa Wonojoyo, sebagai bentuk perlindungan dan edukasi agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 200 buah selongsong petasan diameter 10 cm (ukuran kecil)
- 19 buah selongsong petasan diameter 15 cm (ukuran sedang)
- 3 buah selongsong petasan diameter 20 cm (ukuran besar)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, selongsong tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp1.500 untuk ukuran kecil, Rp5.000 untuk ukuran sedang, dan Rp10.000 untuk ukuran besar.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gurah untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga mengenai bahaya penggunaan petasan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama bulan Ramadhan.
Pendekatan yang dilakukan kepolisian ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga memberikan pembelajaran bagi generasi muda agar lebih memahami risiko dari pembuatan maupun penggunaan petasan.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Kecamatan Gurah dilaporkan aman dan kondusif, serta masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban demi terciptanya suasana Ramadhan yang damai dan penuh berkah.
(RN)

