Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Aksi Jambret Bermodus Tanya Alamat Terbongkar, Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

Img 20260131 Wa0032

Berita Krisnanewstv.co.id

TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung melalui Unit Resmob Macan Agung berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, (30/1/2026).

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Campurdarat dengan korban seorang perempuan lanjut usia, Sukatin (69), warga Desa Tanggung. Peristiwa diketahui publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial pada Senin, 26 Januari 2026. Usai korban diarahkan membuat laporan resmi, petugas langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti.

Hasilnya, pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, petugas menangkap tersangka di tempat kerjanya.

Kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Karangrejo. Pelaku diamankan pada hari yang sama, Senin (26/1/2026) sore. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Januari 2026.

PELAKU DAN MODUS:
Pelaku pertama berinisial TS (33), warga Kecamatan Boyolangu. Modusnya menyasar korban perempuan dengan berpura-pura menanyakan alamat, lalu menarik paksa perhiasan korban hingga terjatuh.

Pelaku kedua berinisial APK (25), warga Kecamatan Kedungwaru. Modusnya membuntuti korban perempuan di lokasi sepi dan langsung menarik barang korban secara paksa.

1001266673

BARANG BUKTI:
Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan barang bukti berupa sandal pelaku yang dibuang ke sungai. Barang bukti lain diduga terbawa arus.

PASAL YANG DIKENAKAN:
Kedua pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjar

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di tempat sepi atau beraktivitas sendirian. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(yns)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!