Kejari Surabaya Tindak Kasus Korupsi, AMI Beri Apresiasi

Img 20260117 Wa0002

SURABAYA | Krisnanewstv.co.idKejari Surabaya tindak korupsi tanpa pandang bulu. Langkah tegas Kejaksaan Negeri Surabaya dalam menegakkan hukum terhadap berbagai kasus korupsi mendapat apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Penindakan dilakukan secara konsisten, mulai dari penangkapan buronan, penahanan tersangka, hingga eksekusi terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi keuangan rakyat.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan bahwa keberanian dan konsistensi Kejari Surabaya patut dijadikan contoh bagi aparat penegak hukum lainnya.

“AMI mengapresiasi Kejari Surabaya yang tegas dan berkelanjutan menindak para pelaku korupsi. Ini bukti negara serius menjaga uang rakyat,” ujar Baihaki Akbar.

Dalam beberapa waktu terakhir, Kejari Surabaya tindak korupsi pada sejumlah perkara besar. Salah satunya penangkapan buronan terpidana kasus kredit fiktif Bank Jatim atas nama Mila Indriani Notowibowo yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpidana berhasil diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Kejari Surabaya, Kejati Bali, dan Kejaksaan Agung di wilayah Bali. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar dan telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kejari Surabaya juga menahan tersangka ES dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Surabaya dengan kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I Surabaya untuk kepentingan penyidikan.

Tak hanya itu, Kejari Surabaya juga mengeksekusi Soendari, buronan terpidana kasus korupsi aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang sebelumnya masuk DPO dan sempat melarikan diri.

Menurut AMI, langkah tegas ini menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Penegakan hukum yang konsisten diyakini mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik.

AMI menegaskan akan terus berperan sebagai kontrol sosial serta mitra kritis yang konstruktif bagi aparat penegak hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pawarta: RN


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!