Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Dari Desa ke Nasional, Patung Macan Putih Balongjeruk Kantongi Hak Cipta

Img 20260113 Wa0032

Berita Krisnanewstv.co.id

KEDIRI – Tugu Patung Macan Putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada kategori hak cipta karya seni patung, Selasa, (13/01). Pencatatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya seni sekaligus identitas desa.

Proses pencatatan HKI tersebut difasilitasi oleh Kementerian Hukum Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kediri. Kegiatan pengumpulan data dan verifikasi lapangan dilakukan pada 7 Januari 2026 dengan menghadirkan tim petugas langsung ke lokasi tugu Patung Macan Putih Balongjeruk.

Pejabat Analis Kebijakan Ahli Muda Pemerintah Kabupaten Kediri, F. Candra Irawan, menjelaskan bahwa kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari proses fasilitasi pengumpulan bahan dan data sebagai persyaratan pengajuan pencatatan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Hasil dari proses tersebut dituangkan dalam Surat Pencatatan Ciptaan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Surat ini memberikan perlindungan hukum atas karya seni, termasuk perlindungan hak moral dan hak ekonomi pencipta.

Dalam pencatatan tersebut, hak cipta Patung Macan Putih Balongjeruk didaftarkan atas nama Pemerintah Desa Balongjeruk sebagai pemegang hak cipta. Sementara itu, pencipta karya tercatat atas nama Suwari selaku pengrajin patung, dengan kepala desa sebagai inisiator pembuatan.

1001223706

Candra menambahkan, pencatatan HKI ini diharapkan menjadi langkah awal dalam melindungi karya seni patung secara hukum sekaligus meningkatkan nilai seni dan nilai ekonomi Patung Macan Putih Balongjeruk untuk pengembangan dan promosi ke depan.

“Perlindungan HKI ini penting agar karya seni desa memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Keberhasilan pencatatan hak cipta tersebut disambut antusias oleh warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi. Salah satu pedagang di sekitar kawasan tugu macan putih mengaku bersyukur atas diterbitkannya sertifikat hak cipta tersebut.

“Alhamdulillah, kini Patung Macan Putih Balongjeruk sudah mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham. Kami sebagai pedagang sangat bangga karena ikon desa ini makin dikenal dan dilindungi secara hukum,” ujar pedagang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/1/2026).

Pemerintah desa dan masyarakat diimbau untuk menjaga serta memanfaatkan Patung Macan Putih Balongjeruk secara bijak, sekaligus menjadikan pencatatan HKI ini sebagai contoh pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi karya dan ikon lokal.(yns)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!