Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Pengisian BBM Subsidi Berulang di SPBU 54.612.24 Sidoarjo Terekam Kamera Warga

Img 20251230 Wa0030

SIDOARJO | Krisnanewstv.co.id –
Dugaan kelalaian pengawasan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 54.612.24 Jalan Raya Jati No. 58, Babatan Jati, Kabupaten Sidoarjo, setelah praktik pengisian BBM subsidi berulang terekam dalam video amatir.


Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.41 WIB. Dalam rekaman video yang diperoleh awak media, terlihat seorang konsumen laki-laki melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak dua kali dalam satu antrean, dengan total volume sekitar 20 liter.


Tak hanya itu, video amatir tersebut juga memperlihatkan konsumen mengoperasikan langsung tuas dispenser BBM, tanpa pendampingan operator resmi SPBU. Situasi ini dinilai janggal dan bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina dan BPH Migas, yang secara tegas mewajibkan pengisian BBM dilakukan oleh petugas demi keselamatan dan mencegah penyalahgunaan.


Dalam dokumentasi yang sama, tampak operator yang bertugas tetap melayani pengisian ganda tersebut meskipun kondisi SPBU relatif sepi. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh oknum petugas maupun lemahnya pengawasan dari pihak pengawas SPBU.


Berpotensi Langgar Aturan Migas
Praktik pengisian BBM subsidi secara berulang dalam satu antrean berpotensi melanggar:
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.


Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang melarang penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.
SOP BPH Migas dan Pertamina, yang melarang pengisian oleh pihak tidak berwenang serta pengisian berulang yang berpotensi mengarah pada penimbunan.
Jika unsur kesengajaan terbukti, maka pihak SPBU dapat dijerat Pasal 56 KUHP tentang pembantuan tindak pidana, karena diduga memberi kesempatan dan sarana terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Desakan Penindakan dan Evaluasi
Awak media sebagai bagian dari kontrol sosial mendesak Pertamina, BPH Migas, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:
Memeriksa rekaman CCTV SPBU pada waktu kejadian,
Melakukan audit distribusi BBM subsidi,
Menindak tegas oknum operator maupun pengawas yang terbukti melanggar,
Memberikan sanksi administratif hingga penutupan sementara bila diperlukan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU 54.612.24 belum memberikan klarifikasi resmi. Publik berharap penegakan aturan dilakukan secara tegas dan transparan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas.
(Tim)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!