Polda Jatim Tegaskan Larangan Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2026

Img 20251229 Wa0146

SURABAYA | Krisnanewstv.co.id — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tertib di lingkungan masing-masing, tanpa melakukan konvoi kendaraan, terlebih menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Polda Jawa Timur meminta masyarakat merayakan pergantian tahun baru di wilayah masing-masing, tanpa melakukan konvoi lintas kabupaten maupun kota,” tegas Kombes Pol Abast, Senin (29/12/2025).


Menurutnya, larangan konvoi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, meminimalisir potensi kecelakaan, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban selama momentum pergantian tahun.


Kombes Pol Abast menambahkan, jajaran kepolisian telah memetakan sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan akan melakukan pemeriksaan serta pengawasan secara intensif.


“Petugas akan melakukan pemeriksaan di titik-titik yang telah dipetakan rawan gangguan kamtibmas,” ujarnya.


Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan bersama.


Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.


“Silakan hubungi call center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” pungkas Kombes Pol Abast.


(Agung)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!