Berita BOJONEGORO | KrisnaNewsTV.co.id —
Upaya konfirmasi redaksi KrisnaNewsTV terkait aktivitas pertambangan di Desa Sawean, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro hingga kini belum mendapatkan respons resmi dari Kapolres Bojonegoro.
Namun di tengah belum adanya jawaban tersebut, redaksi justru menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial H. Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan meminta agar pemberitaan terkait tambang di Desa Sawean tidak dilanjutkan atau diturunkan.
Berdasarkan informasi dan penelusuran awal yang diterima redaksi, tidak menutup kemungkinan oknum LSM tersebut diduga memiliki keterkaitan atau komunikasi dengan pihak tertentu, baik dari unsur aparat penegak hukum maupun pihak yang berkepentingan dengan aktivitas pertambangan dimaksud. Namun hal ini masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Redaksi menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang diterbitkan mengacu pada fakta lapangan, kepentingan publik, serta prinsip keberimbangan, dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada Kapolres Bojonegoro, pihak kepolisian terkait, pemilik tambang, maupun oknum LSM yang bersangkutan.
Redaksi mengingatkan bahwa upaya meminta penghentian atau penurunan pemberitaan tanpa mekanisme hak jawab resmi berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bojonegoro maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
redaksi

