Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Remaja Bersajam Begal Motor di Bulak Surabaya

Img 20251218 Wa0011

Berita TANJUNG PERAK Krisnanewstv.co.id- Gerak cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur melalui Unit Jatanras Satreskrim, berhasil menangkap kelompok remaja atau gangster yang kembali berulah di Surabaya.

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan Enam remaja yaitu KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), AAS (17) warga Surabaya.

Keenam remaja tersebut diketahui tergabung dalam geng ‘Gaman Mbois Surabayans’ yang menyerang sekolompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12) malam.

1001152624
1001152624

Kelompok ini mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggal di lokasi.

Kejadian penyerangan dan begal yang dilakukan oleh sekelompok anggota geng remaja ini sempat viral di medsos.

Beberapa remaja membawa senjata tajam (sajam) berlari mengejar korban dan temannya yang sedang nongkrong.

Alhasil, korban bersama temannya berlarian dan salah satu tersangka mengambil motor korban.

“Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (17/12).

Saat periksa Polisi, para remaja itu mengaku melakukan aksi untuk konten.

“Mereka awalnya berkeliling untuk membuat konten dan mencari musuh,” jelas AKBP Wahyu.

Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya mereka melihat kelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

Mengira jika itu lawannya, mereka yang awalnya sudah melintas memilih putar balik dan mengejar pemuda tersebut menggunakan sajam.

1001152625
1001152625

“Hal ini membuat korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya,” tambah AKBP Wahyu.

Para pelaku kemudian membawa lari sepeda motor korban dan selanjutnya menjualnya ke seseorang.

“Pengakuannya sepeda motor dijual ke temannya AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKBP Wahyu.

Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait panadah dan melakukan pengembangan kasus ini.

Sementara itu Keenam remaja tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!