Malang, Krisnanewstv.co.id — Penyuluh KB (PKB) atau Petugas Lapangan KB (PLKB) Kecamatan Pagak melaksanakan penyuluhan rutin sekaligus penandatanganan Rencana Dasar Kegiatan (RDK) kepengurusan baru di Kampung KB Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Kamis (04/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penyuluh KB Kecamatan Pagak, Bu Dian, para kader Posyandu, serta jajaran pengurus Kampung KB Desa Sempol. Sekretaris Desa Sempol, Muji Haryanto, yang hadir mewakili Kepala Desa, menyampaikan bahwa peran PKB/PLKB menjadi ujung tombak dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat terkait program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
- Baca Juga : Polres Magetan Gelar Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatra
“Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat desa, mengelola serta menggerakkan berbagai program KB. Kebetulan hari ini juga dilaksanakan penandatanganan RDK kepengurusan Kampung KB yang baru,” terang Muji Haryanto.
Balai Penyuluhan KB di tingkat kecamatan menjadi pusat koordinasi kegiatan penyuluhan, yang didukung oleh kader Posyandu, bidan desa, dan tenaga kesehatan lain. Pelayanan KB juga dilakukan melalui Posyandu dan fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BKKBN.
Penyuluhan yang digelar kali ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada pasangan usia subur mengenai metode kontrasepsi, manfaat program KB, serta pentingnya perencanaan keluarga demi mewujudkan keluarga berkualitas.
Menurut pihak desa, tingkat partisipasi masyarakat Desa Sempol terhadap program KB terbilang tinggi. Hal ini dinilai membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan sosial, dan kondisi ekonomi keluarga.
Sementara itu, RDK atau Rumah Dataku (Rumah Data Kependudukan) merupakan program strategis BKKBN yang berfungsi mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data kependudukan di tingkat desa/kelurahan. Data tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk kesehatan keluarga dan upaya percepatan penurunan stunting.
(Suryadi)

