Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Khoirul Atim dkk Minta Keadilan: Hadirkan Dua Saksi, Kuasa Hukum Njekto Hadi Sasongko SH Tegaskan Hak Atas Tanah

Malang, Krisnanewstv.co.id — Penggugat Khoirul Atim dkk terus memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik warisan H.M. Sadirun. Dalam agenda persidangan pada Rabu (26/11/2025) dengan nomor perkara 110/Pdt.G/2025/PN.Kpn, pihak penggugat menghadirkan dua saksi yang dinilai penting untuk menguatkan posisi mereka.

Dua saksi tersebut adalah Mat Ali dan Yasir, keduanya merupakan orang yang pernah bekerja kepada H.M. Sadirun. Mat Ali sebagai pekerja mencangkul dan Yasir sebagai pembajak lahan. Kedua saksi menyatakan bahwa tanah yang menjadi sengketa memang sejak dulu dimiliki oleh H.M. Sadirun.

Kuasa Hukum Penggugat, Njekto Hadi Sasongko, SH, saat ditemui awak media pada Jumat (28/11/2025) di Kepanjen menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya seluas 2.900 hektare. Dari total tersebut, 2 hektare saat ini dikuasai ahli waris, sedangkan 9.000 meter persegi muncul sebagai objek sengketa karena tiba-tiba terbit atas nama pihak lain.

“Saat sertifikat terbit, para ahli waris tidak pernah menguasai fisik tanah tersebut. Pada proses pengukuran oleh BPN, ahli waris tidak diberi tahu. Padahal di lokasi itu jelas ditempati oleh ahli waris, yaitu Pak Takim, terdapat rumah, tebu, singkong, hingga tempat pembuatan bata merah,” tegas Njekto.

Ia berharap kesaksian Mat Ali dan Yasir mampu memperkuat gugatan penggugat dan mengungkap kepemilikan sah atas tanah tersebut sebagai warisan H.M. Sadirun.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 3 Desember 2025, dengan rencana menghadirkan dua saksi tambahan dari pihak penggugat.

Sebelumnya, saat pelaksanaan PS (Pemeriksaan Setempat) pada Jumat (21/11/2025) di Desa Tumpukrenteng, para tergugat mengaku tidak mengetahui batas-batas tanah yang digugat dan hanya mengetahui area tersebut sebagai “jalan barat desa”.

(jurnalis: Suryadi / Krisnanewstv.co.id)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!