Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Khoirul Atim dkk Minta Keadilan: Hadirkan Dua Saksi, Kuasa Hukum Njekto Hadi Sasongko SH Tegaskan Hak Atas Tanah

Malang, Krisnanewstv.co.id — Penggugat Khoirul Atim dkk terus memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik warisan H.M. Sadirun. Dalam agenda persidangan pada Rabu (26/11/2025) dengan nomor perkara 110/Pdt.G/2025/PN.Kpn, pihak penggugat menghadirkan dua saksi yang dinilai penting untuk menguatkan posisi mereka.

Dua saksi tersebut adalah Mat Ali dan Yasir, keduanya merupakan orang yang pernah bekerja kepada H.M. Sadirun. Mat Ali sebagai pekerja mencangkul dan Yasir sebagai pembajak lahan. Kedua saksi menyatakan bahwa tanah yang menjadi sengketa memang sejak dulu dimiliki oleh H.M. Sadirun.

Kuasa Hukum Penggugat, Njekto Hadi Sasongko, SH, saat ditemui awak media pada Jumat (28/11/2025) di Kepanjen menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya seluas 2.900 hektare. Dari total tersebut, 2 hektare saat ini dikuasai ahli waris, sedangkan 9.000 meter persegi muncul sebagai objek sengketa karena tiba-tiba terbit atas nama pihak lain.

“Saat sertifikat terbit, para ahli waris tidak pernah menguasai fisik tanah tersebut. Pada proses pengukuran oleh BPN, ahli waris tidak diberi tahu. Padahal di lokasi itu jelas ditempati oleh ahli waris, yaitu Pak Takim, terdapat rumah, tebu, singkong, hingga tempat pembuatan bata merah,” tegas Njekto.

Ia berharap kesaksian Mat Ali dan Yasir mampu memperkuat gugatan penggugat dan mengungkap kepemilikan sah atas tanah tersebut sebagai warisan H.M. Sadirun.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 3 Desember 2025, dengan rencana menghadirkan dua saksi tambahan dari pihak penggugat.

Sebelumnya, saat pelaksanaan PS (Pemeriksaan Setempat) pada Jumat (21/11/2025) di Desa Tumpukrenteng, para tergugat mengaku tidak mengetahui batas-batas tanah yang digugat dan hanya mengetahui area tersebut sebagai “jalan barat desa”.

(jurnalis: Suryadi / Krisnanewstv.co.id)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!