Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Blitar Kian Panas, Pengacara Dr. Suhadi SH., M.Hum Desak Polres Tuntaskan Penangkapan Terduga Pelaku

Blitar, Krisnanewstv.co.id — Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa putri dari Muchdiyah, warga Kelurahan Karangtengah, Kota Blitar, kembali menghangat. Berkas dan pendampingan hukum kini resmi diambil alih oleh pengacara senior Dr. Suhadi SH., M.Hum, yang langsung melakukan langkah cepat dengan meminta klarifikasi perkembangan penyidikan kepada Kanit PPA Polres Blitar Kota, Aipda Diar Swastika Santi.(4/12/25)

Dr. Suhadi mempertanyakan lambannya tindakan tegas dari aparat, mengingat laporan polisi telah teregistrasi sejak 7 Februari 2024 dengan nomor LP/B/17/II/2024/SPKT/POLRES BLITAR KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PPA Polres Blitar Kota memberikan keterangan yang mengejutkan. Kepada kuasa hukum, penyidik menyebut bahwa tersangka dalam kasus ini sebenarnya telah ditetapkan sejak Agustus 2025. Bahkan, Kanit PPA Aipda Diar Swastika Santi menegaskan bahwa penangkapan akan segera dilakukan, dengan menyampaikan pernyataan, “Minggu depan dilakukan penangkapan.”

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar:
Mengapa penangkapan tidak segera dilakukan sejak penetapan tersangka?
Lambannya proses ini dinilai Dr. Suhadi sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani kasus sensitif yang menyangkut kejahatan seksual.

Baca Juga : Prestasi Gemilang TMMD 126: Dandim 0818/Malang-Batu Borong Penghargaan Juara 1 Dansatgas Terbaik dari Kasad

Baca Juga : Polres Magetan Gelar Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatra

Baca Juga : Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada pembiaran. Jika tersangka sudah ditetapkan, maka penegakan hukum harus dijalankan tanpa menunda,” tegas Dr. Suhadi.

Sementara itu, pihak korban bersama kuasa hukum menegaskan akan terus mendesak Polres Blitar Kota untuk memastikan komitmen penangkapan benar-benar direalisasikan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terlebih karena kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di sebuah sport center di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, sebagaimana tercantum dalam STTLP yang diterima korban.

Krisnanewstv.co.id akan terus memantau dan mengabarkan setiap perkembangan terbaru dari kasus ini.

— Redaksi Krisnanewstv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!