Program ILASPP Sudah Berjalan di Desa Sumberbening, Target Akhir 2025 Rampung

Malang, Krisnanewstv.co.id — Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan sistem administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang secara modern dan berkelanjutan.

Program nasional yang berlangsung dari 2025 hingga 2029 ini merupakan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia.

Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP, menjelaskan bahwa awalnya ILASPP di Desa Sumberbening dijadwalkan berjalan pada 2026. Namun, atas permintaan warga serta inisiasi Pemerintah Desa Sumberbening, pihak kecamatan mengajukan percepatan agar program bisa dimulai pada 2025.

“Program ILASPP ini kami ajukan agar dapat dilaksanakan lebih cepat dari jadwal. Alhamdulillah akhirnya disetujui, meskipun pelaksanaannya harus kejar tayang karena ditargetkan selesai akhir tahun 2025,” ujar Bayu Jatmiko, Rabu (03/12/2025).

Bayu menegaskan bahwa ILASPP bukan sekadar proyek teknis, tetapi fondasi untuk menghadirkan tata kelola ruang dan pertanahan yang lebih baik di masa depan.

“Program ini memperkuat penataan ruang berbasis iklim, meningkatkan keamanan kepemilikan tanah, serta membangun kadaster multiguna terintegrasi yang bermanfaat untuk pembangunan dan investasi,” tambahnya.

ILASPP sendiri memiliki lima komponen utama, meliputi pengembangan peta dasar skala besar, penguatan hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta integrasi data pertanahan untuk berbagai sektor.

Kepala Desa Sumberbening, Kuslan, menyampaikan harapan agar program ini membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami berharap program ILASPP dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Targetnya akhir Desember 2025 seluruh kegiatan sudah tuntas,” ungkapnya.

Warga Desa Sumberbening diketahui menyambut baik percepatan program ini karena dinilai sebagai bentuk perhatian Pemerintah Desa dan Muspika Bantur terhadap aspirasi masyarakat. Salah satu warga, menyebut percepatan ini sangat membantu dan ditunggu oleh warga.(Suryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!