WONOKERTO, KABUPATEN MALANG, 3 MARET 2026 – Kekecewaan warga Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang kembali mencuat. Jalan penghubung Desa Wonokerto menuju Desa Pringgodani, Karangsari, dan Rejoyoso – tepatnya di ruas Jalan Gampingan RT 39 yang menjadi akses utama empat desa – dilaporkan rusak parah dan belum tersentuh perbaikan permanen.
Warga menilai Dinas Bina Marga Kabupaten Malang terkesan lamban merespons kerusakan yang sudah berlangsung cukup lama. Hingga Selasa (03/03/2026), kondisi jalan disebut masih berlubang besar dengan kedalaman bervariasi, membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat yang melewati jalan ini setiap hari. Kepala Desa Wonokerto, Termidi Kuswanto, membenarkan keluhan tersebut. Menurutnya, pihak desa telah berulang kali mengusulkan perbaikan melalui Musrenbang Kecamatan Bantur.
“Memang benar warga sempat ke saya, tetapi itu ranah jalan kabupaten dalam hal ini Dinas Bina Marga Kabupaten Malang. Kami sudah berulang kali menyampaikan, termasuk di Musrenbang. Kasihan warga kami yang melewati jalan tersebut sering jatuh,” ujarnya.
Rawan Kecelakaan dan Mengancam Keselamatan Saat musim hujan, jalan di Desa Wonokerto berubah menjadi kubangan air dan lumpur yang sulit dilalui. Sebaliknya saat kemarau, debu tebal mengganggu pernapasan warga dan pengguna jalan.
Pada malam hari, minimnya penerangan membuat ruas Jalan Gampingan ini menjadi “ranah” menakutkan bagi setiap orang yang melewatinya. Beberapa warga Kabupaten Malang bahkan mengaku terjatuh akibat lubang besar yang sulit terlihat, terutama saat kondisi jalan licin karena hujan.
Perbaikan yang dilakukan disebut hanya bersifat tambal sulam dan tidak bertahan lama. “Baru dua minggu kena hujan sudah rusak lagi,” keluh salah satu warga Desa Wonokerto.
Ancaman Aksi Demo Jika Tidak Ada Respons Nyata Sejumlah warga Desa Wonokerto menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi jika tidak ada respons nyata dari Pemerintah Kabupaten Malang. Mereka menilai akses jalan merupakan urat nadi perekonomian dan keselamatan warga yang tidak bisa dibiarkan terbengkalai.
Sebagai bentuk kepedulian, sebagian warga terpaksa melakukan tambal jalan secara swadaya menggunakan pasir, batu, dan semen seadanya untuk mencegah jatuhnya korban akibat kerusakan jalan yang semakin parah.

Data yang beredar menyebutkan sekitar 20 persen jalan di Kabupaten Malang masih dalam kondisi rusak. Sementara itu, keterbatasan anggaran daerah tahun 2026 disebut menjadi salah satu kendala percepatan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah ini.
Warga berharap Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga dapat lebih responsif dan memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah selatan yang memiliki topografi berbukit dan rawan kerusakan. Akses jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan menyangkut keselamatan dan kelangsungan ekonomi masyarakat Kecamatan Bantur dan sekitarnya. (Suryadi)

