Antusias Warga Desa Tretek Mendaftar PTSL 2026

Img 20260224 Wa0036


KEDIRI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali berlanjut pada tahun 2026 dengan fokus menyelesaikan sisa target 14,4 juta bidang tanah dari total target nasional 70 juta bidang.


Program yang digagas pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memetakan bidang tanah secara menyeluruh, serta menekan potensi sengketa pertanahan.


Desa Tretek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri menjadi salah satu wilayah yang mengikuti program tersebut. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Sekitar pukul 08.00 WIB, Balai Desa Tretek dipenuhi warga yang datang untuk mendaftar.


Banyaknya warga yang belum memiliki sertifikat tanah membuat balai desa dipadati pendaftar. Program PTSL dinilai sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan memperoleh sertifikat melalui program pemerintah.

1001319798


Salah satu panitia PTSL Desa Tretek, Ridwan, menyampaikan bahwa program ini mendapat dukungan dari pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disambut baik oleh masyarakat.


“Panitia berjumlah 15 orang kewalahan karena jumlah pendaftar sangat banyak. Target awal dari BPN sebanyak 1.800 sertifikat, namun pendaftar hampir menembus 2.500 orang,” ujarnya.


Ia menambahkan, pelayanan pendaftaran bahkan diperpanjang dari pagi hingga malam hari demi melayani tingginya minat warga.
Salah satu warga, Mariatul, mengaku harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan nomor antrean.


“Pengambilan nomor antrean sangat ramai. Saya baru mendapatkan nomor antrean hari kelima, Alhamdulillah dapat nomor 682 dari kuota 1.800,” tuturnya.


Warga juga diimbau melengkapi persyaratan administrasi, seperti fotokopi KK, KTP, Letter C desa atau Petok D, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan panitia.


Pemerintah melalui program PTSL terus menjadikannya prioritas nasional, dengan target pada 2026 menyasar jutaan bidang tanah demi mencapai sekitar 90 persen pemetaan pertanahan nasional. (RN)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!