Malang, Krisnanewstv – Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan di SDN Bakalan Krajan 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang, justru memunculkan polemik serius. Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak sekolah bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kota Malang memantik kekecewaan wali murid sekaligus sorotan tajam awak media.
Sejumlah wali murid mengaku heran dan kecewa setelah awak media diminta meninggalkan lokasi rapat, bahkan muncul pernyataan bahwa pertemuan tidak akan dilanjutkan apabila media tetap hadir. Kondisi ini memunculkan persepsi negatif terkait keterbukaan informasi, terlebih rapat tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan publik, yakni orang tua dan siswa.
Tak berhenti di situ, wali murid juga mengaku menerima imbauan agar tidak menyebarluaskan hasil rapat yang digelar pada Rabu (28/1/2026). Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.
Sejumlah persoalan di SDN Bakalan Krajan 2 disebut telah berlangsung cukup lama. Aspirasi, keluhan, hingga bentuk keberatan wali murid dikabarkan telah disampaikan berulang kali. Namun, hingga kini, mereka menilai belum ada langkah konkret dan solutif yang dirasakan secara nyata.
Sorotan juga mengarah kepada Diya, S.Pd, selaku perwakilan Dinas Pendidikan Kota Malang, yang hadir di tengah polemik. Kehadirannya dinilai belum mampu memberikan kejelasan maupun solusi substantif atas persoalan yang disampaikan wali murid, sehingga memunculkan tanda tanya terkait fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan sejak awal.
Lebih jauh, beredar informasi bahwa dugaan pungutan di luar ketentuan serta persoalan lain telah dilaporkan ke DPRD Kota Malang dan Inspektorat. Namun, wali murid mengaku masih menunggu adanya tindak lanjut yang transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan pendidikan.
Atas kondisi tersebut, wali murid berharap:
- Dinas Pendidikan Kota Malang bersikap terbuka dan profesional dalam menyikapi setiap aduan masyarakat.
- Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kepemimpinan di SDN Bakalan Krajan 2.
- Aparat pengawas menindaklanjuti setiap laporan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Ketika ruang dialog dan transparansi dipersempit, kekhawatiran publik pun tak terelakkan.
(Tim Investigasi Krisnanewstv)

