Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Diduga Bertindak Arogan, Oknum Petugas Pajak Mojokerto Dipersoalkan Warga

Img 20260128 150942

Mojokerto – Dugaan tindakan tidak profesional dilakukan oleh seorang oknum petugas pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat melakukan kunjungan ke kantor PT Putra Energi Niaga.

Peristiwa tersebut menuai sorotan warga lantaran dinilai menimbulkan tekanan psikologis dan rasa takut terhadap seorang ibu rumah tangga yang disebut tidak memiliki hubungan langsung dengan aktivitas perusahaan.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kunjungan oknum petugas pajak tersebut dilakukan dengan cara yang dinilai tidak beretika. Oknum bersangkutan diduga menyampaikan pernyataan bernada ancaman dan intimidatif, disertai sikap arogan serta perilaku berteriak-teriak, sehingga membuat pihak yang ditemui merasa tertekan dan ketakutan.


“Ibu rumah tangga tersebut tidak memiliki kaitan struktural maupun operasional dengan perusahaan. Namun justru menjadi sasaran tekanan secara verbal,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui langsung kejadian tersebut.


Pihak perusahaan menegaskan bahwa PT Putra Energi Niaga telah dinyatakan pailit dan tidak menjalankan aktivitas usaha selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Dengan kondisi tersebut, kunjungan serta cara penyampaian yang dilakukan oleh oknum petugas pajak dinilai tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik.


Bahkan, tindakan oknum tersebut oleh pihak yang merasa dirugikan disamakan dengan perilaku debt collector, lantaran dinilai sewenang-wenang dan tidak menunjukkan tata krama sebagai aparatur sipil negara. Sikap yang ditampilkan juga dianggap seolah-olah menempatkan diri sebagai aparat penegak hukum, yang dinilai telah melampaui kewenangan sebagai petugas pajak daerah.


Peristiwa ini memunculkan keprihatinan masyarakat terkait profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya dalam menyampaikan kewajiban perpajakan kepada warga dengan pendekatan yang humanis dan sesuai aturan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang serta menjunjung asas praduga tak bersalah.(Dk)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!