Diduga Masih Beroperasi Sembunyi-sembunyi, Warga Mojo Desak Sedotan Pasir Ilegal Ditutup Permanen

Img 20260127 Wa0096

Kediri, Krisnanewstv – Dugaan aktivitas sedotan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan. Meski pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan aktivitas saat pengecekan, warga setempat justru mendesak agar praktik tersebut ditutup permanen dan ditindak tegas karena dinilai merusak lingkungan.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Cipto, memberikan keterangan resmi kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/1/2026). Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang dilakukan oleh petugas, tidak ditemukan aktivitas sedotan pasir di lokasi yang dimaksud.

“Hasil tinjauan lapangan oleh petugas tidak ada aktivitas yang dimaksud, Pak. Di lokasi dalam kondisi kosong,” jelas AKP Cipto melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, AKP Cipto menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dan awak media dalam melakukan pengawasan di lapangan. Ia meminta agar apabila ke depan ditemukan kembali dugaan aktivitas sedotan pasir, informasi tersebut segera disampaikan kepada kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Berkenan berikutnya kalau memang ada dugaan aktivitas kembali, bisa segera diinfokan ke kami untuk segera kita tindak ke lokasi,” tegasnya.

Namun, berdasarkan pantauan lanjutan awak media di lapangan, dugaan aktivitas sedotan pasir di wilayah Mojo disinyalir masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan cara menghindari waktu patroli petugas, sehingga berpotensi melabui aparat penegak hukum.

Saat melakukan peninjauan ulang, tim awak media juga menemui sejumlah warga di sekitar lokasi. Warga secara terbuka menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas sedotan pasir dan mendesak agar praktik tersebut tidak hanya dihentikan sementara, tetapi ditutup secara permanen.

Warga menilai sedotan pasir telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan ekosistem sungai, abrasi bantaran, hingga kerusakan plengsengan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

“Kalau bisa jangan cuma ditutup sementara atau bongkar pasang. Ditutup permanen saja. Pelakunya ditindak, alat-alatnya disita supaya tidak bisa beroperasi lagi. Ini sudah jelas merusak lingkungan dan sangat merugikan warga,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, AKP Cipto menegaskan bahwa Polres Kediri tidak akan mentolerir praktik penambangan pasir ilegal apabila terbukti melanggar ketentuan hukum. Pihaknya memastikan pemantauan akan terus dilakukan.

“Kami akan terus memantau dan akan memberantas pelaku sedotan pasir di Mojo apabila terbukti melakukan aktivitas ilegal,” tandasnya.

Polres Kediri juga mengimbau seluruh pihak untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(DN)


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!