Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Diduga Masih Beroperasi Sembunyi-sembunyi, Warga Mojo Desak Sedotan Pasir Ilegal Ditutup Permanen

Img 20260127 Wa0096

Kediri, Krisnanewstv – Dugaan aktivitas sedotan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan. Meski pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan aktivitas saat pengecekan, warga setempat justru mendesak agar praktik tersebut ditutup permanen dan ditindak tegas karena dinilai merusak lingkungan.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Cipto, memberikan keterangan resmi kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/1/2026). Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang dilakukan oleh petugas, tidak ditemukan aktivitas sedotan pasir di lokasi yang dimaksud.

“Hasil tinjauan lapangan oleh petugas tidak ada aktivitas yang dimaksud, Pak. Di lokasi dalam kondisi kosong,” jelas AKP Cipto melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, AKP Cipto menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dan awak media dalam melakukan pengawasan di lapangan. Ia meminta agar apabila ke depan ditemukan kembali dugaan aktivitas sedotan pasir, informasi tersebut segera disampaikan kepada kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Berkenan berikutnya kalau memang ada dugaan aktivitas kembali, bisa segera diinfokan ke kami untuk segera kita tindak ke lokasi,” tegasnya.

Namun, berdasarkan pantauan lanjutan awak media di lapangan, dugaan aktivitas sedotan pasir di wilayah Mojo disinyalir masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan cara menghindari waktu patroli petugas, sehingga berpotensi melabui aparat penegak hukum.

Saat melakukan peninjauan ulang, tim awak media juga menemui sejumlah warga di sekitar lokasi. Warga secara terbuka menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas sedotan pasir dan mendesak agar praktik tersebut tidak hanya dihentikan sementara, tetapi ditutup secara permanen.

Warga menilai sedotan pasir telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan ekosistem sungai, abrasi bantaran, hingga kerusakan plengsengan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

“Kalau bisa jangan cuma ditutup sementara atau bongkar pasang. Ditutup permanen saja. Pelakunya ditindak, alat-alatnya disita supaya tidak bisa beroperasi lagi. Ini sudah jelas merusak lingkungan dan sangat merugikan warga,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, AKP Cipto menegaskan bahwa Polres Kediri tidak akan mentolerir praktik penambangan pasir ilegal apabila terbukti melanggar ketentuan hukum. Pihaknya memastikan pemantauan akan terus dilakukan.

“Kami akan terus memantau dan akan memberantas pelaku sedotan pasir di Mojo apabila terbukti melakukan aktivitas ilegal,” tandasnya.

Polres Kediri juga mengimbau seluruh pihak untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(DN)


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!