MALANG Krisnanewstv.co.id – Warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengeluhkan kondisi sempadan Jalan Syamsul Arifin tepatnya di depan Toko Anyar yang hingga kini berlubang dan tergenang air, diduga akibat galian yang tidak ditutup kembali. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Pantauan di lokasi pada Sabtu malam (10/1/2026) hingga Minggu (11/1/2026) menunjukkan lubang menganga di sisi jalan tanpa dilengkapi rambu peringatan. Pada malam hari, lubang tertutup genangan air sehingga sulit terlihat oleh pengendara, khususnya saat kendaraan berpapasan atau menyalip.
Tak sedikit pengendara sepeda motor maupun mobil terlihat oleng dan kaget ketika mendadak menghindari lubang tersebut. Warga menyebut, kejadian kecelakaan dan hampir tabrakan kerap terjadi di lokasi itu.
Salah seorang warga setempat, Munif, yang sehari-hari berjualan sate di sekitar lokasi, mengungkapkan kekesalannya.
“Sudah sering orang jatuh dan hampir tabrakan di sini. Dulu katanya mau diperbaiki sama Bina Marga, sempat digali, tapi katanya tanahnya milik PJKA jadi tidak dilanjutkan. Yang kami sayangkan, tanah yang sudah digali dan diuruk itu tidak ditutup kembali,” ujarnya.

Menurut warga, kelalaian tersebut menunjukkan kurangnya pengamanan proyek, terlebih tidak ada rambu lalu lintas maupun tanda bahaya yang dipasang di sekitar lokasi.
⚠️ Potensi Bahaya dan Kewenangan Pemkab
Untuk diketahui, berdasarkan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kewenangan penanganan kerusakan jalan disesuaikan dengan status jalan.
- Jalan Nasional: Kementerian PUPR
- Jalan Provinsi: Pemerintah Provinsi
- Jalan Kabupaten/Kota: Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Jalan Syamsul Arifin diketahui merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan antarwilayah di Kecamatan Gondanglegi, sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang melalui dinas terkait.
Selain itu, lokasi yang rusak berada di Garis Sempadan Jalan (GSJ), yakni area pengaman di sisi jalan yang berfungsi untuk keselamatan pengguna jalan, penempatan utilitas publik, serta perencanaan pelebaran jalan di masa depan.
Rusaknya GSJ tanpa pengamanan dinilai berpotensi besar menimbulkan kecelakaan dan merugikan masyarakat.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk:
- Menutup dan memperbaiki lubang sepadan jalan
- Memasang rambu peringatan sementara
- Melakukan evaluasi terhadap pekerjaan galian yang terbengkalai
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Bina Marga Kabupaten Malang terkait keluhan warga Putukrejo dan tidak adanya rambu lalu lintas di lokasi yang dinilai rawan kecelakaan tersebut.
(Su

