Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Aliansi Kediri Raya Sampaikan Pemberitahuan Aksi Damai Terkait Sengketa Sertifikat Tanah

Img 20260102 132233

Kediri – Krisnanewstv.co.id
Aliansi Kediri Raya (AKR) secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi damai kepada Kepolisian Resor Kediri.

Aksi tersebut direncanakan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan sertifikat tanah yang hingga kini dinilai belum menemukan kejelasan penyelesaian di wilayah Kabupaten Kediri.

Pemberitahuan aksi tersebut disampaikan AKR dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam surat bernomor 049/AKR-KDR/XI/2025, disebutkan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib.(2 /1 /26 )

Koordinator lapangan AKR, Bambang Wahyudi, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi dan permintaan kejelasan hukum terkait penguasaan sertifikat tanah yang diklaim sebagai milik Matrejo Samiran, yang disebut sebagai ahli waris sah.

Hingga saat ini, sertifikat tanah tersebut diklaim belum dikembalikan kepada pihak yang berhak.

Dalam surat pemberitahuan itu, AKR memaparkan pokok permasalahan berupa dugaan penguasaan sertifikat tanah yang dipersoalkan.

Sertifikat tersebut tercatat atas beberapa nama, di antaranya Monah (Sertifikat Nomor 682), Hari Rosan (Nomor 409), Men Becak (Nomor 396), Riki (Nomor 386), dan Juki (Nomor 544).

AKR menjadwalkan aksi berlangsung mulai Rabu, 7 Januari 2026 hingga 14 Januari 2026, setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sejumlah titik yang direncanakan menjadi lokasi penyampaian aspirasi meliputi rumah Sukarti, Balai Desa Pagu, serta Kantor Kecamatan Pagu.

Melalui aksi damai tersebut, AKR menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain pengembalian sertifikat kepada pihak yang diklaim sebagai pemilik sah, penghentian penguasaan sertifikat oleh pihak yang dinilai tidak berhak, serta permintaan klarifikasi dan tanggung jawab dari pihak desa dan kecamatan.

Selain itu, AKR juga meminta kejelasan lokasi tanah ahli waris almarhum Saenah, yang disebut telah memiliki Letter C desa.

AKR menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai tanpa membawa senjata tajam, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Pihaknya juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas jalannya aksi.

AKR berharap aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan dan pengawalan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Dk)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!