Rabat Beton Hancur dalam Hitungan Bulan, Dana Desa Putukrejo Diduga Jadi Bancakan

Img 20251221 Wa0088

Berita Malang | Krisnanewstv.co.id— Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) kembali mencoreng tata kelola keuangan desa di Kabupaten Malang. Proyek pembangunan rabat beton di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, kini disorot tajam publik setelah ditemukan rusak berat hanya dalam hitungan bulan, meski menelan anggaran Dana Desa puluhan juta rupiah.

Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp68.275.200 itu menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan rabat beton sepanjang 120 meter dengan lebar 2,75 meter telah retak, pecah, dan mengelupas hampir di seluruh bagian, menandakan mutu pekerjaan yang patut dipertanyakan.

1001163592

Ironisnya, berdasarkan keterangan warga, proyek tersebut seharusnya dikerjakan dengan ketebalan 15 sentimeter atau setara 49,6 meter kubik beton.

Namun fakta di lapangan menyebutkan bahwa pelaksanaan hanya menggunakan sekitar 7 truk molen, dengan kapasitas kurang lebih 6 meter kubik per truk, sehingga total beton yang dipakai diperkirakan hanya 42 meter kubik.

Perbedaan volume yang cukup signifikan ini memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan material dan pelaksanaan proyek yang diduga jauh menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa proyek infrastruktur yang seharusnya memberi manfaat jangka panjang bagi warga justru dikerjakan secara serampangan.

Minimnya pengawasan dari pihak terkait semakin memperkeruh persoalan. Proyek yang menggunakan uang negara itu terkesan lolos tanpa pengendalian mutu, hingga akhirnya menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat desa.

“Baru selesai dikerjakan beberapa bulan, sekarang sudah hancur. Ini jelas tidak masuk akal,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kerusakan parah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan telah menyentuh ranah akuntabilitas dan integritas pengelolaan Dana Desa. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum terkait, untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap ada tidaknya praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Jika dibiarkan, kasus serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan menjadikan Dana Desa yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat justru berubah menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab.

Jurnalis Suryadi

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!