Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Tambang Pasir Darat Diduga Ilegal di Sawen Bojonegoro Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Seolah Tak Bertaji

Img 20251219 Wa0005

Berita BOJONEGORO | Krisnanewstv.co.id – Aktivitas tambang pasir darat yang diduga kuat belum mengantongi izin terus beroperasi secara terbuka di Desa Sawen, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Ironisnya, praktik yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan penderitaan warga ini terkesan dibiarkan, memunculkan pertanyaan serius soal wibawa penegakan hukum.

Investigasi tim media di lapangan mendapati aktivitas penambangan berjalan nyaris tanpa hambatan. Tambang tersebut diduga dimiliki oleh pihak berinisial MN asal Lamongan, dengan operasional lapangan disebut-sebut dikendalikan oleh seseorang bernama Hadi. Setiap hari, truk dump hilir mudik mengangkut pasir, meninggalkan debu pekat dan kerusakan jalan desa.

Fakta yang membuat publik kian geram, aktivitas tambang ini diduga beroperasi di wilayah yang bukan peruntukan pertambangan. Warga setempat secara terbuka mengungkapkan keraguan mereka terhadap legalitas usaha tersebut.
“Kalau izin, sudah pasti tidak ada. Di sini bukan wilayah tambang,” ujar salah satu warga Desa Sawen.

Dampak sosial dan lingkungan pun tak terelakkan. Jalan desa rusak, kualitas udara memburuk, dan lingkungan terdegradasi, sementara warga hanya bisa menjadi penonton atas eksploitasi sumber daya yang manfaatnya dinikmati pihak luar daerah. Kondisi ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Yang paling disorot publik, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bojonegoro, untuk menghentikan atau menertibkan aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut. Situasi ini memunculkan persepsi bahwa praktik ilegal bisa berjalan mulus tanpa hambatan, selama tak tersentuh pengawasan serius.

Masyarakat Bojonegoro mendesak aparat dan instansi terkait agar segera turun ke lapangan, menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika pembiaran terus terjadi, publik khawatir Bojonegoro akan menjadi lahan subur praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencederai rasa keadilan.

jurnalis : Irvan GempiL

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!