Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Wana Rescue Soroti Dugaan Pembuangan Limbah Ternak di Kali Brantas: DLH Diminta Bertindak Tegas

Kediri– Krisnanewstv.co.id


Wana Rescue menyoroti adanya dugaan pembuangan limbah ternak secara sembarangan di bantaran Kali Brantas, yang diduga memperparah tingkat pencemaran sungai terbesar di Jawa Timur tersebut. Brantas selama ini sudah berada pada kondisi kritis akibat tingginya beban limbah domestik dan industri, dan praktik pembuangan limbah ternak tanpa pengelolaan menambah tekanan baru yang mengkhawatirkan.(29/11/25)

Limbah ternak yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu tidak hanya mencemari air, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kualitas udara di sekitar lokasi. Jika tidak ditangani sesuai standar, limbah tersebut dapat memicu penyebaran bakteri, mengganggu kesehatan masyarakat, serta mempercepat kerusakan ekosistem Sungai Brantas yang sudah kritis.

Menurut regulasi yang berlaku, tindakan tersebut dapat dijerat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Berdasarkan Pasal 60 jo Pasal 104, setiap orang yang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin diancam pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

Aji, perwakilan Wana Rescue, menuturkan bahwa dampak pencemaran sudah sangat dirasakan masyarakat.
“Baunya menyengat, apalagi setelah hujan. Banyak pengguna jalan tidak kuat hingga muntah. Ini bukan sekadar gangguan, tetapi ancaman kesehatan,” ujarnya.

Aji mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Peternakan dan Perikanan segera mengambil tindakan tegas. Ia menilai praktik pembuangan atau penimbunan limbah ternak secara sembarangan tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi melanggar hukum sekaligus membahayakan lingkungan.
“Pemerintah harus turun tangan. Ini bukan persoalan kecil. Ini soal keselamatan lingkungan dan kesehatan publik,” tegasnya.

Wana Rescue berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta memperketat regulasi pengelolaan limbah ternak, demi menjaga kelestarian Sungai Brantas dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!