Tulungagung krisnanewstv.co.id — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Tulungagung. Tim Opsnal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah komando Kanit PPA, Iptu Ahmad Afandi, bergerak gesit menindaklanjuti laporan penemuan bayi laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di depan Panti Asuhan Hikmatul Hayat 2, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.
Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi telah meninggal dunia, tergeletak di atas kain hitam dengan posisi miring menghadap ke timur. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada pihak kepolisian, dan tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit PPA bersama SPKT serta anggota Polsek Sumbergempol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan para saksi.
Hasil Otopsi RSUD dr. Iskak: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Pada malam harinya, tim melakukan pendampingan proses otopsi di RSUD dr. Iskak Tulungagung guna memastikan penyebab pasti kematian sang bayi. Dari hasil otopsi yang diterima, diperoleh temuan sebagai berikut:
- Bayi berjenis kelamin laki-laki diperkirakan telah meninggal 12 jam sebelum pelaksanaan otopsi.
- Lambung bayi dalam keadaan kosong, tanpa cairan ataupun isi makanan.
- Penyebab kematian diduga akibat kondisi lemas, yang sangat mungkin dipicu tidak adanya asupan nutrisi.
- Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa bayi tersebut ditelantarkan setelah dilahirkan, hingga akhirnya meninggal karena kelelahan dan kekurangan asupan.
Penyelidikan Dikebut: Tim Opsnal Unit PPA Masih Buru Pelaku Pembuang Bayi
Tidak berhenti pada sebatas temuan TKP dan hasil medis, Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin langsung Iptu Ahmad Afandi bergerak cepat melakukan pendalaman penyelidikan.
Upaya yang sedang dan telah dilakukan meliputi:
Penelusuran rekam medis fasilitas kesehatan untuk mencari kemungkinan ibu yang baru saja melahirkan.
Pemeriksaan saksi-saksi tambahan di lingkungan sekitar panti asuhan.
Pengumpulan rekaman CCTV radius beberapa ratus meter dari lokasi penemuan.
Koordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat guna memperoleh informasi awal mengenai potensi ibu dari bayi tersebut.
Hingga laporan ini diturunkan, Tim Opsnal Unit PPA masih berada di lapangan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kanit PPA Iptu Ahmad Afandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini karena melibatkan keselamatan anak dan masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai Pasal 76C UU Perlindungan Anak, meski hasil medis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan fisik. (Ridwan)

