Tag: Berkeadaban

KUHP Nasional 2026 Resmi Berlaku, Hukum Pidana Kini Berkeadaban

Krisnanewstv.co.id //Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi menerapkan KUHP Nasional, menggantikan kitab hukum pidana peninggalan kolonial Belanda yang sudah digunakan lebih dari satu abad. Langkah ini menandai transformasi hukum pidana Indonesia yang lebih berkeadaban dan berkeadilan. KUHP baru dirancang berbasis Pancasila, UUD 1945, dan kearifan lokal, dengan fokus pada tujuan pemidanaan yang proporsional: pencegahan, perlindungan […]

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!