KEDIRI | Krisnanewstv.co.id– Isu yang menyebut pembangunan Jalan Tol Kediri mangkrak akhirnya mendapat penjelasan resmi. Melalui audiensi bersama Aliansi Kediri Bangkit (AKB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Kamis (30/7/2026), dipastikan proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tersebut tetap berjalan sesuai tahapan.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala BPN Kota Kediri, Dra. Asri Surjanti, S.H., M.Kn., QRMP., didampingi Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri, Bu Nanda dan Pak Handoko, serta Pak Nugroho selaku pihak pengembang.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa hambatan utama bukan pada pembangunan fisik, melainkan pada proses administrasi pengadaan tanah, khususnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang merupakan aset Pemerintah Kota Kediri.
Kepala BPN Kota Kediri menegaskan, hingga saat ini proses pengadaan lahan tersebut masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Untuk lahan LP2B yang merupakan aset Pemerintah Kota Kediri, kami masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Sejauh ini Pemerintah Kota Kediri juga masih menunggu proses tersebut karena proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN),” jelas Dra. Asri Surjanti.
Sementara itu, Tim Pengadaan Tanah memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.
Di sisi lain, pihak pengembang menyampaikan bahwa pekerjaan konstruksi tetap berjalan menyesuaikan kesiapan lahan yang telah diserahkan. Progres pembangunan akan terus dipercepat seiring selesainya proses pengadaan tanah.
Koordinator Aliansi Kediri Bangkit, Bagus Romadon, mengatakan audiensi tersebut menjadi jawaban atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang. Berdasarkan penjelasan Kepala BPN Kota Kediri, Tim Pengadaan Tanah, dan pihak pengembang, pembangunan Jalan Tol Kediri tidak mangkrak. Kendala utama saat ini adalah proses pengadaan lahan LP2B aset Pemerintah Kota Kediri yang masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Kami berharap rekomendasi tersebut segera diterbitkan agar proses pengadaan tanah dapat segera diselesaikan dan pembangunan berjalan sesuai target,” tegas Bagus.
AKB juga mengapresiasi keterbukaan BPN Kota Kediri, Tim Pengadaan Tanah, dan pihak pengembang yang telah memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.
Menurut AKB, percepatan penerbitan rekomendasi dari pemerintah pusat menjadi kunci agar proses pengadaan tanah segera tuntas. Dengan demikian, pembangunan Jalan Tol Kediri sebagai salah satu Program Strategis Nasional dapat berjalan sesuai target, memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kediri dan sekitarnya.
Publik kini menanti langkah lanjutan pemerintah pusat. Sebab, setelah rekomendasi diterbitkan, proses pengadaan lahan diharapkan dapat segera rampung sehingga pembangunan jalan tol dapat berlangsung lebih cepat tanpa hambatan administratif.red

